Sempat Melarikan Diri, Pelaku Utama Penikaman Anak RT di Bulukumba Ditangkap Polisi 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Setelah sempat melarikan diri Dedil 27 warga Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang yang telah melakukan penikaman terhadap Tison warga kecamatan Ujung Bulu hingga tewas ditangkap pihak kepolisian Selasa malam 31 Agustus 2021.

Pelaku Dedil ditangkap dirumah kerabatnya di Kampung Katangka , kecamatan Rilau Ale setelah sempat di buruh polisi.

” Alhamdulillah pelaku utama penikaman di jalan Lanto daeng Pasewang Senin malam lalu sudah kita amankan barusan,” kata Kapolsek Ujung Bulu Iptu H Nuryadin kepada wartawan Selasa malam.

Menurut Kapolsek pengejaran terhadap pelaku utama dilakukan oleh anggota gabungan dari resmob polres Bulukumba bersama dengan Polsek Ujung Bulu.

Lanjut mantan Wakapolsek Rilau Ale ini mengatakan kalau saat pelaku ditangkap tidak melakukan perlawanan

” Saya tidak tau jelas kronologis penangkapan terhadap pelaku, namun sekarang pelaku sudah ada di polres Bulukumba.

Ditambahkan Iptu H Nuryadin mengatakan kalau selain pelaku utama telah ditangkap , satu rekan pelaku juga telah diamankan sebelumnya dan saat ini sudah di proses secara hukum. (**)

Komentar