Langgar Protokol Kesehatan dan Macetkan Jalan, Toko di Samratulangi Bulukumba Ditutup

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Toko yang berada di bilangan jalan Samratulangi Bulukumba ditutup sementara karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan macetkan arus lalulintas.

Informasi yang dihimpun wartawan Kamis 2 Agustus 2021 mendapatkan sejumlah petugas dinas perhubungan dan satlantas polres Bulukumba melakukan pengaturan lalulintas.

Bukan hanya menimbulkan kemacetan, kerumunan warga yang datang berbelanja juga dinilai sudah melanggar protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di kabupaten Bulukumba.

Dikonformasi wartawan kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andika melalui Kanit Patroli Ipda Anwar mengatakan kalau pihak kepolisian dalam hal ini satlantas telah dari awal telah menurunkan anggota bersama dinas perhubungan untuk mengurai kemacetan di depan toko serba 35 Ribu di jalan Samratulangi.

” Sudah kita tempatkan anggota yang jaga di pos depan stadion disana bersama dishub untuk mengantisipasi kemacetan, pas anggota bergeser macet kembali terjadi,” ujar Anwar.

Ditambahkan mantan KBO Binmas Polres Bulukumba ini mengatakan kalau dirinya telah berkordinasi dengan pihak pemilik toko untuk mengantisipasi kerumunan warga serta kemaceten yang terjadi.

” Saya sudah ketemu pengelolah toko serba 35 Ribu untuk berkordinasi masalah lalulintas dan protokol kesehatan,” kata Anwar.

Menurut Anwar pemilik toko berjanji akan menutup sementara usahanya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan banyaknya kerumunan warga.

” Pemilik toko mengaku akan menutup sementara toko miliknya karena sudah sangat berdesakan pengunjung dan membuat kemacetan,” tutup Anwar. (**)

Komentar