Tambang Marak di Bulukumba, Hanya Lima yang Kantongi Izin

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Banyaknya tambang galian C yang beroperasi di kabupaten Bulukumba masih menjadi sorotan

Karena masih banyak pelaku tambang di Bulukumba yang tidak mengantongi izin untuk kegiatan penambangan.

Informasi yang dihimpun wartawan Rabu 29! September 2021 mengatakan hanya ada lima pengusaha tambang yang mengantongi Izin di Bulukumba.

” Kalau sesuai data, memang hanya ada 5 tambang yang memiliki izin “, ungkap Hamdani Kamal M, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kabupaten Bulukumba Rabu 29 September 2021.

Menurut Dani sapaan akrab Hamdani Kamal pengusaha tambang yang kantongi ijin di Bulukumba antara lain Cv Bukit Indah yang dipunyai oleh H. Sirajuddin dengan bidang usaha Batuan Tanah Hurug yang berlokasi di Lingkungan Doajang kelurahan Tanah Beru dengan dokumen UKL-UPL pada tahun 2017.

Sementara yang kedua yaitu UD. Astrick Jaya milik Hj. pujiaty dengan bidang usaha Tanah Urug yang berlokasi di Dusun Dohung, Desa Buhung Bundang, Kec. Bontotiro dengan dokumen UKL-UPL pada tahun 2017.

Sedangkan yang ketiga adalah, Tujuh Bintang Bersaudara dengan nama penanggung jawab atas nama Islamuddin Sulaiman dengan bidang usaha Tanah Urug yang berlokasi di Desa Bonto Tangga, Kecamatan Bontotiro dengan dokumen UKL-UPL tahun 2020.

Kemudian yang keempat adalah CV. Aleta Konstruksi, penangung jawabnya adalah Amiruddin Agil dengan bidang usaha penambangan galian Gol. C (Pasir) yang beralamat di Desa Salemba, Kec. Ujung Loe dengan dokumen UKL-UPL tahun 2020.

Terus yang terakhir adalah, CV. Bukit Indah yang dimiliki oleh H. Sirajuddin dengan bidang usaha Pertambangan Batuan Tanah Urug (Perluasan) yang berlokasi di Lingkungan Doajang Kelurahan Tanah Beru dengan dokumen UKL-UPL pada tahun 2020.

Untuk diketahui, sesuai data yang dihimpun media ini, di Bulukumba terdapat lebih dari 30 lokasi tambang yang beroperasi selama ini tanpa mengantongi izin.

Bahkan beberapa bulan lalu Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sudah melakukan operasi dan mentersangkakan 6 orang pelaku tambang ilegal di Bulukumba, namun saja. Sesuai data yang di himpun, hingga hari ini baru 4 orang tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Bulukumba. (**)

Komentar