Gegara Baju Dinas, Kadus Tega Aniaya Kades di Bulukumba 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Israndi 28 tahun kepala Dusun Parang Luara, Desa Benteng Gattareng , kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba dipolisikan oleh kepala desanya sendiri Muh Asbar karena telah melakukan penganiayaan Senin 4 Oktober 2021 pagi hari dikantor desa.

Kepala Desa Benteng Gattareng Muh Asbar yang menjadi korban pemukulan kadusnya sendiri kepada wartawan mengatakan kalau kejadian berawal saat pelaku (Kadus) masuk berkantor dan ditegur oleh korban untuk pulang mengganti pakaian dinas.

” Saya minta baik-baik sama pelaku untuk pulang dulu berbaju dinas karena hari Senin, namun dia tidak terimah dan memukul saya,” kata Muh Asbar.

Ditambahkan Muh Asbar mengatakan kalau saat itu dirinya melihat pelaku menggunakan baju kaos dan celana levis dan ceklok dalam kantor desa dan dirinya menegur untuk mengganti baju dinas.

” Kalau Senin memang harus pakai baju dinas, karena ini sudah aturan dikantor,” kata Asbar.

Tidak sampai disitu usai memukul dirinya pelaku kemudian mencabut senjata tajam jenis badik dari pinggangnya dan hendak menikam , namun aksi pelaku dicegat oleh sejumlah staf desa.

” Pelaku memuluk kepala saya sebanyak dua kali sehingga memar, untung yang bersangkutan dicegat staf seadainya tidak saya ditikam,” Ujarnya.

Usai kejadian tersebut dirinya kemudian melaporkan kejadian ini ke polres Bulukumba.

” Saya berharap agar pihak kepolisan segera menindak lanjuti laporan saya selaku korban, jangan ini dibiarkan berlarut-larut,” tutup

Bukan hanya itu kades juga mengaku kalau pelaku ada lawan politik saat Pilkades lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono melalui Kanit Pidum Ipda Danial menbenarkan kejadian tersebut.

” Benar tadi kepala Desa Benteng Gattareng melaporkan kasusnya dalam kasus dugaan penganiayaan,” kata Danial.

Ditambah Ipda Danial kalau keduanya saling lapor dengan kasus yang sama.

” Kadusnya juga melaporkan kadesnya karena diduga juga telah dianiaya, jadi mereka saling lapor,” ujarnya.

Kasus ini kata Danial masih sementara dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (**)

 

 

 

 

 

Komentar