Ini Inisial Oknum Pengusaha SPBU di Bulukumba yang Ditangkap Kasus Narkoba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pengusaha SPBU dan cafe inisial RI alias IP (40) warga kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba ditangkap polisi terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Proses penangkapan terhadap pria tambun tersebut ternyata cukup sulit. Dia sempat menolak untuk digiring ke Polres Bulukumba.

Penangkapan terhadap RI berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, pada Sabtu, 23 Oktober 2021 lalu.

Terduga pelaku sempat membantah jika dirinya terlibat jaringan narkoba sesuai apa yang dituduhkan petugas kepadanya.

“Masa ada sabu-sabu di mobil, biar merokok saja tidak, masa ada sabu-sabu di mobil ku,” kata RI kepada petugas sambil memukul cap mobilnya.

Sejumlah petugas yang sudah mengepung mobil RI alias IP merek Mitsubishi Lancer warna merah tetap kekeuh. Salah satu polisi tetap meminta terduga masuk ke dalam mobil.

“Sudah narkoba ko, masuk disitu,” teriak seorang petugas.

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho dikonfirmasi terkait ihwal tersebut mengaku berada di Makassar.

“Ijin sedang ada giat di Polda Sulsel,” kata Suryono Ridho.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Baharuddin sejak kemarin dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

” Tabe dinda untuk data nanti keluar hasil labfor, tabe lompo dinda,” tutup Baharuddin.(**)

Komentar