RUBRIK.co.id, BUKUKUMBA- Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bulukumba yang berada di Kelurahan Benteng Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan ternyata masih milik Pemrov.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Disperindag, Munthasir Nawir saat ditemui di ruang Wakil Bupati Bulukumba. Kamis 28 Oktober 2021.
” Ia itu masih asetnya Pemrov, jadi sampai sekarang kami masih menumpang di kantor tersebut “, ucapnya kepada Wartawan saat ditemui di kantor Bupati Bulukumba.
Dia melanjutkan, bahwa sebelumnya Pemkab Bulukumba pernah mengajukan permohonan untuk peralihan aset. Hanya saja sampai sekarang belum juga dialihkan oleh Pemprov Sulsel.
” Jadi tiga tahun yang lalu itu Pemkab usulkan dua kantor Dinas untuk dialih fungsikan, hanya saja sampai saat ini baru kantor Disdukcapil yang baru teralihkan. Kami Disperindag belum “, tambah kadis yang dikenal humoris itu.
Dikatakannya, pihaknya bisa saja membangun pasar yang megah, namun miris saja kata dia. Sebab hingga saat ini dirinya beserta semua pegawai Disperindag masih menumpang diaset milik Pemprov.(**)
Komentar