31 Desa di Bulukumba akan Gelar Pilkades Serentak 2022

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Terdapat 31 desa yang tersebar di sembilan kecamatan se Kabupaten Bulukumba yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba, M Amri memaparkan yang akan menggelar Pilkades pada 2022 di antaranya di Kecamatan Gantarang terdapat 4 desa.

Selanjutnya, Kindang 1 desa, Bontotiro 2 desa, Bontobahari 2 desa, Bulukumpa 5 desa, Kajang 7 desa, Ujung Loe 5 desa, dan Rilau Ale terdapat 5 desa.

Menurut Amri idealnya tahapan Pilkades serentak 2022 dimulai pada awal tahun yakni sekitar Januari – Februari 2022.

“Kepala desa di 31 desa ini masa jabatannya akan berakhir pada Juni 2022, berdasarkan ketentuan tahapan pemilihan mulai dikerjakan 6 bulan sebelum masa berakhirnya jabatan kades, jadi idealnya Januari atau Februari tahapan Pilkades 2022 sudah dimulai,” ungkap Amri beberapa waktu lalu kepada wartawan

Terkait pelaksanaan Pilkades, Amri membeberkan bahwa pihaknya merencanakan pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting pada Pilkades serentak 2022.

Namun menurutnya, karena masih dalam tahap percobaan sehingga jika dimungkinkan Pilkades dengan e-voting ini tidak untuk semua desa, melainkan hanya akan diambil sampel satu desa per kecamatan.

Tetapi Amri mengatakan bahwa Pilkades dengan sistem e-voting ini masih sebatas perencanaan, untuk realisasinya tergantung dari alokasi anggaran yang diberikan kepada DPMD untuk pelaksanaan Pilkades nantinya.

“Kalau ada anggarannya tentu e-voting kami akan realisasikan, karena alatnya itu mahal, untuk 1 alat itu biayanya 50 juta dan 1 alat itu maksimal 800 voters, jadi untuk 1 desa saja tarolah 3 alat, ada 9 kecamatan, jadi memang kita butuh anggaran yang lumayan besar,” urainya.

Menurutnya, Pilkades dengan sistem e-voting ini sangat efektif untuk mencegah potensi kecurangan dalam perhitungan suara, selain itu juga akan semakin mengefisienkan kerja-kerja kepanitiaan Pilkades.

Sistem e-voting ini bukanlah sesuatu hal yang baru khususnya di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bantaeng sendiri sudah menggunakan sistem e-voting Pilkades sejak 2018 dan pada tahun ini kembali sukses menggelar Pilkades serentak dengan sistem e-voting.(**)

Komentar