BPD Desa Tritiro Bulukumba Curhat ke DPRD, Minta Kenaikan Tunjungan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tritiro Kecamatan Bontotiro menyampaikan aspirasi terkait Permintaan Tunjangan BPD di Desa setara dengan perangkat Desa. Aspirasi tersebut diterima Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Senin, 8 November 2021.

Ketua BPD Desa Tritiro H. Muh. Rusma mengatakan, tunjangan BPD saat ini sebanyak Rp. 1.200.000 dan harusnya disetarakan dengan tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 2.224.420.

Apalagi kata Rusma, BPD memiliki tugas yang tidak ringan yakni mengawasi program dan penyerapan anggaran yang ada di desa.

“Kami berharap kepada DPRD Bulukumba didalam pembahasan 2022, tunjangan Anggota BPD dapat disetarakan dengan perangkat desa karena BPD adalah bagian dari perangkat desa,” Kata Ketua BPD Desa Tritiro itu.

Sementara itu Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PKB Alkhaisar Jainar Ikrar mengatakan selaku penerima aspirasi dan melalui Komisi A akan merevisi regulasi yang ada, termasuk peraturan daerah tentang BPD dan desa.

“akan kami revisi di tingkat pembahasan. Selain itu Aspirasi ini akan kami laporkan ke pimpinan DPRD Bulukumba dan akan kami proses sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ungkapnya.

” Aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi komisi A terkait undang-undang desa, dan akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Alkhaisar Jainar Ikrar.(**)

Komentar