Bawa Badik Saat Berkendara, Pemuda Asal Kajang Ditangkap Polisi 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- SU 25 Remaja warga Desa Tambangan, kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba ditangkap anggota kepolisian dari satlantas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik Rabu 1 Desember 2021.

Informasi yang dihimpun wartawan Rabu sore 1 Desember 2021 mengatakan kalau pelaku mengendarai sepeda motor melintas didepan posko lalulintas stadion mini Bulukumba dan tiba-tiba terjaring razia polisi.

” Benar ada tadi pria yang diamankan anggota lantas depan stadion mini Bulukumba karena bawah badik, sekarang sudah di bawah ke polres,” kata Kapolsek Ujung Bulu Iptu H Nuryadin.

Menurut H Nuryadin kalau kasus ini telah diambil alih oleh anggota polres Bulukumba,sesuai perintah pimpinan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muh Yusuf yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau saat ini pria tersebut telah diamankan di polres dalam kasus lembaran negara (LN).

“Anggota lantas yang ditangkap, dan diserahkan kepolres untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (**)

 

Komentar