RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Sudirman 38 warga kompleks BTN Griya , Desa Taccorong, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba diamankan pihak kepolisian setelah tetangkap tangan menbawah senjata tajam jenis parang panjang saat melintas didepan pos lalulitas depan stadion mini jalan Lanto Daeng Pasewang Jumat 10 Desember 2021.
Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau Sudirman ditahan oleh anggota lalulintas polres Bulukumba dan ditemukan menbawah senjata tajam dikendaraanya.
” Benar ada kita amankan pengendara yang menbawah senjata tajam jenis parang panjang,” kata anggota lantas Bripka Arman.
Usai diamankan pria tersebut kemudian dibawah ke Mapolres Bulukumba bersama dengan barang bukti senjata tajam.
Ditambahkan Bripka Arman saat itu Sudirman melintas didepan Pos penjagaan depan stadion menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm, saat diberhentikan dimotor yang bersangkutan ditemukan parang panjang..
Sementara itu kasat Reskrim polres Bulukumba Iptu Muh Yusuf mengatakan kalau belum menerimah laporan terkait adanya pengendara motor yang diamankan karena menbawah senjata tajam.
” Nanti saya coba tanyakan sama anggota, karena saya sementara diluar ini,” ujarnya. (**)
Komentar