Pelaku Penikaman Pegawai Alfamidi di Bulukumba Ditangkap Polisi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pelaku Penikaman terhadal Andi Muh.Afdal Dermawan Alias Afdal Bin Andi Darma 21 warga pegawai Alfamidi warga Desa Seppang, kecamatan Ujung Loe akhirnya ditangkap pihak kepolisian polres Bulukumba Jumat malam 24 Desember 2021 sekitar pukul 22:00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muh Yusuf menbenarkan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial AF alias YI (29), warga Jl Mongisidi, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.

” Benar pelaku sudah diamankan polisi, sekarang masih diperiksa di polsek Ujung Bulu,” kata Yusuf .

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau dirinya telah menikam korban beberapa kali menggunakan pisau dapur yang dijual di Alfamidi.

Motif pelaku melakukan aksinya karena merasa tersinggung karena korban mengatai dirinya dengan kata botak, hal itulah yang menyebabkan pelaku naik pitam dan menikam korban.

Sebelumnya Andi Muh.Afdal Dermawan Alias Afdal Bin Andi Darma kabupaten Bulukumba harus dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja usai ditikam orang tidak dikenal (OTK) ditempat kerjanya di jalan Dr Muh Hatta, kelurahan Bentenge, kecamatan Ujung Bulu Jumat 24 Desember 2021 sekitar pukul 19:00 Wita.

Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau korban saat mengalami luka serius usai ditikam dengan senjata tajam oleh pelaku.

Motif dari penikaman diduga karena persoalan ketersinggungan. (**)

 

 

Komentar