RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Petugas gabungan TNI dan Polri serta Polisi Satuan Pamon Praja kabupaten Bulukumba membubarkan warga yang berkumpul disejumlah cafe yang ada di kota Bulukumba Jumat 31 Desember 2021.
Informasi yang dihimpun wartawan Jumat malam, petugas gabungan yang berjumlah puluhan orang menyisir sejumlah cafe dan tempat tongkrongan yang ada di sejumlah jalan dalam kota Bulukumba untuk mematau aktivitas warga.
Salah satu cafe yang ada dibilangan jalan Lanto Dg Pasewang didatangi petugas gabungan dan meminta agar semua pengunjung cafe untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kabag Ops Polres Bulukumba AKP Muhammad Ramli yang memimpin operasi ini melalui pengeras suara meminta agar semua warga yang berada didalam cafe untuk segera bubar dan kembali ke rumah masing-masing
” Saya harap semua remaja yang seluruh pengunjung cafe untuk pulang kerumah masing-masing karena waktu sudah malam, harap tidak berkumpul lagi,” kata Kabag Ops
Menurut mantan kasat Intel Polres Bulukumba hal ini dilakukan sesuai surat edaran bupati untuk kegiatan malam pergantian tahun baru dibatasi jamnya.
” Surat edaran bupati batas kegiatan malam tahun baru sampai pukul 22:00 Wita malam,” ujarnya. (**)






