RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, belum dibayarkan Selasa 18 Januari 2022.
Totalnya sebesar Rp27,4 Miliar, termasuk di dalamnya untuk gaji pokok, tunjangan keluarga dan beras.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba, Andi Irma Darmayanti menerangkan, saat ini sudah dilakukan usaha percepatan penginputan gaji ASN.
” Dasar aturan membayarnya, yaitu Perka BKN Nomor 31 Tahun 2007. Perka ini menindaklanjuti PP 26 Tahun 2007,” tambahnya.
Namun Irma menjelaskan, untuk tunjangan struktural dan fungsional tak dibayarkan bulan ini.
Pembayarannya akan dilakukan bulan Februari 2022 mendatang.
Mantan Kabid Anggaran BPKD Bulukumba ini juga menerangkan penyebab lambatnya pembayaran gaji ASN tersebut.
Menurutnya, BPKPD adalah pelaksana, sehingga pembayaran gaji ASN harus dilaksanakan sesuai prosedur.
” Semua proses kita lakukan, setelah perampingan OPD. Pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran, selanjutnya pejabat pengelola keuangan, mulai dari Sekda sampai dengan BUD (Bendahara Umum Daerah), kuasa BUD, bendahara, pengguna anggaran,” jelasnya.
” Itusemua setelah ditetapkan, baru kita jalankan administrasi pembayaran gaji,” lanjutnya
Idealnya, lanjut dia, memang harus dilakukan percepatan pembayaran gaji ASN.
Hanya saja, saat ini ada kelembagaan baru sehingga ada proses yang harus dilewati.
Anggaran tersebut, lanjut Irma, sebenarnya siap dan ada di APBD.
“Kalau kita, ketika sudah siap langsung dibayarkan. Nah sekarang sudah lengkap, maka kita harus percepat karena itu hak pegawai. Mekanisme pembayarannya sama seperti biasa, langsung ke rekeningnya,” pungkasnya. (**)
Komentar