Parkir Dijalur Dua Depan Pasar Sentral Bulukumba Dipungut Restribusi, Pengendara: Tambah Macet 

Rubrik Redaksi
IMG 20220121 29574
Ketfo : Arus lalulintas di jalan Samratulangi Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dinas perhubungan kabupaten Bulukumba menerapkan biaya Restribusi parkir bagi kendaraan yang parkir di jalan Samratulangi depan pasar sentral Bulukumba.

Penarikan Restribusi ini mendapat sorotan dari sejumlah pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Irsyam 29 warga kecamatan Ujung Bulu ini mengatakan kalau penarikan retribusi yang dilakukan dinas perhubungan kabupaten Bulukumba terhadap pengendara mobil yang parkir di jalur dia depan pasar sentral Bulukumba akan menambah kemacetan kendaraan.

” Pastinya akan menambah kemacetan, buktinya sejak retribusi diterapkan, arus lalulintas didepan pasar sentral Bulukumba semakin macet,” kata Irsyam.

Banyaknya kendaraan yang parkir dikiri kanan jalan semakin banyak, mengingat pengujung pasar sentral dan toko di jalan Samratulangi Bulukumba memilih untuk parkir dibahu jalan.

” Tidak dipungut Restribusi saja macet, apalagi sudah dipungut, pasti pengendara mobil pilih parkir didepan pasar, karena biaya Restribusi tidak terbilang murah,” katanya.

Hasil pantauan wartawan Jumat 21 Januari 2022 kemacetan terjadi di jalan Samratulangi Bulukumba disebabkan karena banyaknya kendaraan yang parkir baik kendaraan pribadi maupun angkuta umum.

Bukan hanya itu tidak adanya lahan parkir yang disiapkan sejumlah toko disepanjang jalan Samratulangi menbuat mobil pengakut barang milik toko terkadang melakukan bongkar muat dan mengambil separuh jalan.

Sementara itu PLT sekertaris dinas perhubungan Idham Khalid Patunru yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pemberlakuan retribusi bagi kendaraan yang parkir di jalur dua jalan Samratulangi depan pasar sentral Bulukumba.

” Benar kita tarik retribusi bagi kendaraan yang parkir di jalan Samratulangi Bulukumba,” kata Idham.

Menurut Idham hal tersebut dilakukan untuk menambah PAD dari retribusi.

Menurut Idham penarikan retruibusi tersebut sama sekali tidak menambah kemacetan, karena ada petugas dari dishub yang melakukan pengaturan lalulintas kendaraan yang parkir.

” Daripada asal parkir saja, lebih baik kita tarik retribusi saja, petugas kita dishub kita turunkan untuk tarik retribusi sekaligus pengaturan lalulintas. (**)