RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Diduga dendam lama Muh Fadli 30 tahun, pekerjaan Petani, Alamat dusun Mattoanging menhabisi nyawa Agusriadi bin Ambo Tua 22 tahun ,Pekerjaan petani Alamat Dusun Mattoanging desa Bialo Kecamatan, Gantarang, kabupaten Bulukumba Seni dini hari Februari 2022 sekitar pukul 01:30 diarea persawahan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muh Yusuf melalui Kanit Pidum Ipda Muhammad Syamsir menbenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
Menurut Ipda Syamsir adapun kronologis kejadiannya berawal dari korban dan pelaku berpapasan di jembatan Bungeng dimana pelaku sementara berboncengan dengan Kepala Dusun Appe kemudian korban Agusriadi memutar kembali motornya lalu mengejar pelaku. Sekitar rumah kepala dusun pelaku berhenti duluan tiba2 korban juga berhenti dan mengatakan kepada pelaku “lama mintongmomi kutungguko” kemudian pelaku diam.
Setelah itu pelaku bergegas pergi bersama dengan kepala dusun ke arah Batu Lohe, namun sekitar kurang lebih 100 meter pelaku berhenti karena korban mengejar pelaku. Pada saat berhenti korban mencabut senjata tajam jenis Badik miliknya akan tetapi pelaku melarikan diri kearah halaman mesjid meninggalkan kepala dusun.
Tidak sampai disitu korban korban mengikuti pelaku dan saat itu pelaku dan korban berkelahi dan mencabut senjata tajamnya jenis badik dan menikam pelaku pada bagian lengan sebelah kiri pelaku dan mengiris bagian pelipis sebelah kiri pelaku.
Setelah itu pelaku lari ke Batu Lohe akan tetapi saat kepala dusun langsung ke rumah pelaku menyimpan motor milik pelaku,korban tetap mengejar pelaku dan sekitar jembatan batu lohe pelaku kembali berkelahi dengan korban saat itu pelaku langsung menghantam kepala bagian belakang korban berkali-kali dengan menggunakan balok dengan panjang sekitar kurang lebih 1 meter
Usai itu korban tergeletak pelaku langsung mengambil badik korban dan menikam leher pada bagian belakang korban sebanyak satu kali, kemudian pelaku mengiris leher korban,setelah itu karena balok yang digunakan pelaku memukul kepala korban terpotong dua kali, sehingga pelaku membuang potong balok tersebut ke irigasi dan sawah sekitar akan tetap badik yang digunakan pelaku menikam dia pelaku tidak mengambilnya tetap ada di tempat kejadian perkara (TKP) dekat korban. Setelah itu pelaku menelpon kepala dusun untuk menjemput pelaku di TKP, setelah kepala dusun pelaku meminta kepala dusun untuk mengantar pelaku ke Polsek Gantarang untuk menyerahkan diri.
Sementara itu Kepada wartawan pelaku Fadli yang ditemui wartawan Senin 7 Februari 2022 di Mapolres Bulukumba mengatakan kalau kejadian tersebut terjadi diarea persawahan di desa Bialo.
Fadli mengaku menhabisi nyawa korban karena sudah tidak tahan dengan perlakuan korban selama ini kepadanya, bahkan pelaku mengaku kalau pada saat itu korban dalam kondisi mabuk.
“Hilangmi juga kesabaranku pak, karena sudah berapa kali saya bermasalah dengan korban bahkan sudah didamaikan tapi tetap pelaku kembali berulah,” Ujar Pelaku.
Bahkan pelaku didepan polisi mengaku tidak menyesali perbuatanya yang telah menhabisi nyawa korban yang tidak lain adalah korbannya satu kampungnya sendiri.(**)
Komentar