Irfan Pengusaha SPBU di Bulukumba : Saya Ditangkap Kasus Narkoba Karena Dijebak 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus narkoba yang menyeret nama Irfan Gaffar, pengusaha SPBU dan dan Cafe di Bulukumba saat ini tengah berproses di kepolisian. Irfan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka menyebut dirinya merupakan korban jebakan oleh polisi.

Irfan Gaffar megaku, saat penangkapan, dirinya terkejut pasalnya dia tak pernah menyentuh barang haram narkoba, namun polisi menememukan narkoba di dalam mobilnya.

Dia menduga ada kelicikan polisi dalam kasus ini. Itu terbukti saat di tes urine, dirinya negatif sebagai pengguna narkoba.

” Saat penangkapan, saya tidak tahu kalau ada sabu dalam mobilku, polisi langsung datang dan perlihatkan sabu itu, bukan saya pegang dia yang ambil dari belakang jok mobil,” katanya.

Padahal dalam prosedur, kepolisian wajib menggunakan kos tangan untuk mengambil barang bukti, agar sidik jari pemilik bisa ditahu.

Saat ditangkap, beberapa kejanggalan terjadi, termasuk hasil pemeriksaan urine yang hasilnya negatif tidak diberitahu, nanti seminggu pasca dirinya ditahan.

” Setelah ditangkap datanglah Brigpol A, bujuk istriku, yang bilang, dari pada dituduh bandar, lebih baik dikasi jadi pengguna, kalau pasal 127, direhabji orang 2 sampai 3 bulan bebasmi,”kata Irfan menirukan rayuan Brigpol A.

Rehabnya, lanjut Irfan dilakukan di Makassar, cukup membayar uang Rp 80 hingga 150 juta saja.

Brigpol A yang nanti atur dokternya.

”  Nah bertengkarlah saya dengan istriku, saya bilang caramu salah, karena kausuruh saya melawan kata hatiku, dijadikan sebagai pengguna narkoba,” kata Irfan.

Namun karena mengingat sang buah hati yang selalu mempertanyakan keberadaanya, Irfan terima bujukan Brigpol A dan sang Istri.

” Saya mengakulah ke penyidik narkoba, kalau saya pengguna, saya bilang, saya akui  karena petunjuknya pak A, karena bisa saya dibebaskan kalau mengaku pengguna,” katanya.

Dari pengakuan tersebut, di BAPlah dia, beberapa perntayaan diajukan, namun jawaban diatur oleh oknum Penyidik.

” Berapa lama kau pakai, begitu pertanyaanya, saya bilang tidak pernah, penyidik bilang mengakumako satu bulan, lalu di iyakan dan kemudian dicatat oleh penyidik. kata Irfan.

Begitupun dengan pertanyaan lainya, semuanya diatur oleh penyidik seperti kapan terakhir memakai, bagaimana buat alat hisap dan efek dari penggunaan narkoba.

Bahkan Irfan berani bersumpah, bahkan memeganga linggis yang telah dibakar oleh warga adat Kajang untuk tes kejujuran.

Dengan adanya kasus seperti ini, dia menghimbau kepada siapa saja untuk berhati-hati.(**)

Komentar