RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Oknum Tim Sukses (Timses) Harapan Baru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi.
Ia dilapor oleh Kontraktror bernama Zainuddin, karena merasa ditipu oleh oknum timses berinisial AW.
Dari informasinya, AW mengaku Timses Muchtar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf di Pilkada 2020 lalu.
Menurut Zainuddin, AW juga mengaku merupakan kerabat bupati.
Zainuddin, Senin 21 Februari 2022 mengaku, bahwa AW telah mengambil uang darinya sebesar kurang lebih Rp43 juta.
Ia kemudian dijanji bakal mendapat proyek drainase oleh AW.
“Uang itu saya kasi waktu bulan 3 tahun lalu, tiga kali kita dijanji proyek tapi yang dia janjikan sampai saat ini tidak ada,” kata Zainuddin melalui sambungan telepon.
Menurut Zainuddin, Polsek Ujung Bulu telah memediasi dan memberikan waktu hingga 31 Desember 2021 untuk mengembalikan uang.
Namun sampai saat ini AW tidak mengembalikan uang tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda Andi Aswad Salam membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia mengungkapkan, bahwa AW telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan lalu.
“Berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan, kami sisa menunggu konfirmasi dari sana apakah P18 atau P19,” jelasnya.(**)
Komentar