RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Aparat penegak hukum khususnya di Gantarang kembali diuji dengan kasus demi kasus pencurian yang terus terjadi, kali ini terjadi lagi kasus pencurian se-ekor sapi di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Senin, 28 Maret 2022, tengah malam.
Mirisnya, pencurian sapi yang tidak jauh dari Mapolres Bulukumba ini dhanya menyisakan beberapa bagian tubuh sapi, yakni kepala, tulang, dan ekor sapi. Pelaku diduga mencuri sapi dengan motif menyembelih sapi di tempat.
Kepala Desa Taccorong, H Amri, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya sapi tersebut merupakan milik warganya atas nama Mardin.
Bagian tubuh sapi yang disisahkan itu ditemukan oleh pemiliknya sekitar jam 4 sore esok harinya, yakni Selasa, 29 Maret 2022.
Menurut H Amri, sapi milik warganya tersebut telah dipelihara selama bertahun-tahun, sapi itu merupakan sapi betina yang sementara mengandung.
“Mungkin kejadianya pada hari Senin (28 Maret 2022, red) tapi didapat besok harinya sekitar jam 4. Hanya tersisa kepala, ekor, dan tulang,” urainya.
Sementara itu, Kapolsek Gantarang, Kompol Muh Tawil yang dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait pencurian sapi pihaknya masih menelusuri jejak pelaku.
“Anggota sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus curnak serta kasus-kasus pencurian lainnya (di Gantarang),” katanya saat dikonfirmasi via telpon, Rabu, 30 Maret 2022.
Tawil mengungkapkan, bahwa meski belum mampu menemukan jejak kasus curnak, namun personel Polsek Gantarang berhasil menemukan traktor yang dicuri.
“Tadi malam anggota berhasil mendapatkan traktor yang dicuri, jadi kami terus bekerja maksimal,” tukasnya. (**)
Komentar