RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba, melakukan monitoring terhadap penerapan mPOS dan alat perekaman pajak, Kamis 31 Maret 2022.
Beberapa usaha yang telah dipasangi alat perekaman pajak dikunjungi oleh BPKPD yang dipimpin oleh Sekretaris BPKPD Bulukumba, Andi Irma Damayanti.
Ada beberapa tempat usaha yang dikunjungi tapi alat perekam pajaknya tidak difungsikan maksimal.
Alasannya bervariasi, ada yang mengaku jika alat yang disediakan terkadang tidak berfungsi, adapula karena faktor sumber daya manusia.
Selain itu, beberapa usaha baru juga dipasangi alat perekam pajak. Salah satunya Kopi dari Hati.
Usaha milik Putra Wabup Bulukumba Andi Farhan Fajari itu juga dipasangi alat perekam pajak.
“Iya, jadi selain monitoring kita juga lakukan pemasangan alat perekaman pajak TMD (Transaction Monitoring Device) ke tempat usaha baru,” kata Andi Irma.
Pemasangan TMD ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Pajak Resto dan Hotel Dimaksimalkan dengan mPOS
Untuk diketahui, lenerapan mPOS ialah sistem penarikan pajak resto dan hotel secara otomatis.
Sudah terdapat 52 resto dan hotel di Kabupaten Bulukumba yang telah menerapkan M-Pos.(**)
Komentar