Jelang Idul Fitri Harga Bahan Pangan di Bulukumba Mulai Naik

Rubrik Redaksi
bahan pangan sembako
Ilustrasi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah harga sejumlah bahan pangan khususnya di Kabupaten Bulukumba mulai naik.

Berdasarkan pantauan wartawan pada Minggu, 24 April 2022, salah satu bahan pangan yang harganya naik yakni daging ayam.

Harga normal daging ayam kisaran Rp. 50 ribu sampai Rp. 55 ribu per kilogram. Saat ini di pasaran naik menjadi Rp. 60 ribu hingga Rp. 65 ribu per kilogram.

Selain daging ayam, harga telur ayam juga mulai naik yakni dari harga Rp. 35 ribu sampai Rp. 40 ribu per rak, naik menjadi Rp. 45 ribu sampai Rp. 47 ribu.

Belum lagi dengan harga bahan pokok lainnya yang juga dikhawatirkan naik menjelang hari raya Idul Fitri.

Olehnya, pemerintah daerah dituntut agar segera mengambil langkah dalam mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Bulukumba, Nurhidayat Kurnia, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar sidak.

Nurhidayat menjelaskan bahwa ketersediaan barang menjadi faktor utama fluktuasi harga utamanya saat menjelang lebaran.

Sehingga, lanjut Nurhidayat, pihaknya berencana menggelar inspeksi ke tempat-tempat penyedia atau distributor bahan pangan untuk memantau ketersediaan pasokan.

“Kalau tahun sebelumnya itu biasanya kita menggelar pasar murah, tapi tahun ini kita (Kabupaten Bulukumba, red) tidak mendapat jatah pasar murah,” beber Omy, Minggu, 24 April 2022.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bulukumba.

TPID ini bertugas memantau potensi kenaikan inflasi kemudian menyiapkan perangkat aturan dalam pengendalian inflasi tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, Administrasi, dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bulukumba, Kusnadi Kamal, menjelaskan, bahwa terdapat empat upaya yang disiapkan oleh TPID untuk mengendalikan inflasi.

Di antaranya, pertama, ketersediaan pasokan artinya TPID mesti berkoordinasi dengan dinas terkait dalam memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok, misalnya soal pasokan minyak akan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan setempat.

Ke-dua, keterjangkauan harga, meski stok tersedia namun harga biasanya melambung olehnya pihak pemerintah mesti melakukan pengendalian harga.

Ke-tiga, komunikasi efektif, hal ini terkait dengan sosialisasi kepada konsumen serta komunikasi yang terbangun dengan baik dengan instansi terkait.

Dan ke-empat, kelancaran distribusi, persoalan harga bahan pangan juga dipengaruhi oleh kelancaran distribusi, olehnya distribusi bahan pangan mesti dipastikan tidak terhambat.

“Misalnya di Dinas Perhubungan, nantinya akan dibuatkan regulasi untuk mengatur kelancaran distribusi, mulai dari lalulintas, sampai armada pengangkut,” terang Kusnadi.(**)