Keluarga Oknum Guru Honorer di Bulukumba yang Ditangkap Dalam Kasus Dugaan Rudapaksa Minta Damai 

Rubrik Redaksi
IMG 20220509 5699
Ilustrasi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, masih terus didalami oleh pihak Kepolisian Resor Bulukumba.

Kasus yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba itu tengah dalam penyelidikan.

MA (53) salah seorang guru honorer terduga pencabulan tiga orang anak di bawah umur diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba, Jumat, 29 April 2022.

MA diamankan lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di bangku kelas empat di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan ada upaya dari pihak keluarga pelaku untuk berdamai dengan korban agar kasus ini tidak berlanjut.

Salah seorang pria bernama Umar selaku sepupu dari pelaku mengungkapkan bahwan jalan damai ia upayakan karena antara pelaku dan salah satu korban masih memiliki hubungan kekerabatan.

“Saya sepupu satu kali dengan yang terlapor, sementara pelapor itu masih bersepupu dua kali dengan terlapor,” ungkap Umar, saat dikonfirmasi wartawan Minggu, 8 Mei 2022 lalu.

Umar mengaku telah mendatangi kediaman korban dan meminta agar orang tua korban untuk tidak melanjutkan pelaporan atas dugaan pencabulan terhadap anaknya itu.

“Saya datang tidak memaksa, tapi saya cuma memberikan masukan agar pelapor (orang tua korban) ini berfikir dulu sebelum melanjutkan ini kasus. Karena biasanya kasus yang sudah berproses di pengadilan itu kalaupun menang jadi arang yang kalah jadi abu,” ujarnya.

“Apalagi kan yang namanya kaki itu saling bergantian melangkah, kadang di depan kadang di belakang,” tambahnya.

Umar berharap pelaku dan korban menempuh jalan damai, apalagi mereka masih memiliki hubungan keluarga yang masih dekat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh pihaknya.

“Sementara dalam proses lidik,” singkat AKP Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp.

Diketahui, MA salah seorang guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Bulukumpa, saat ini ia telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bulukumba lantaran diduga telah mencabuli tiga orang muridnya.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban berinisial NA menceritakan kepada orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh wali kelasnya sendiri yakni MA.

NA yang didampingi oleh orang tuanya beserta dua orang korban lainnya yakni AN dan MA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat, 29 April 2022, pagi lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa telah dilaporkan oleh korban suatu tindak pidana pencabulan.

Menurut AKP Yusuf, kini laporan tersebut telah ditangani oleh unit PPA dan sementara terduga pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba.

“Penyidik sementara melakukan penyelidikan di antaranya, mengambil keterangan para korban, membawa ke rumah sakit untuk visum, serta mengmpulkan alat bukti lain dan terduga pelaku telah kami amankan,” urainya.

AKP Yusuf mengungkapkan, dari keterangan para korban, bahwa kejadian itu terjadi sejak tahun lalu dan terakhir dilakukan pada 23 April 2022.

Lokasi kejadiannyapun ada dua yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang terletak di dekat sekolah tempatnya mengajar.(**)