RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Siapa dia oknum yang tega mengorupsi anggaran yang seharusnya untuk membiayai operasional pendidikan ratusan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Kabupaten Bulukumba.
Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) untuk ratusan TPQ di Kabupaten Bulukumba pada tahun 2020 itu diduga anggarannya dipotong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kasus tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba, statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan sejak 9 Mei 2022 lalu.
Penyidik Kejaksaan Negeri Bulukumba juga telah menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba pada, Kamis, 12 Mei 2022 lalu.
Berdasarkan pantauan wartawan penggeledahan mulai dilakukan sekitar Pukul 10.00 WITA, sejumlah penyidik Kajari Bulukumba terlihat memasuki salah satu ruangan di lantai dua Kantor Kemenag.
Dalam ruangan itu penyidik menggeledah baik itu lemari maupun laci meja yang berisi berkas. Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih satu jam itu, penyidik Kejari membawa pulang tumpukan berkas yang disimpan di dalam kotak.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga terlihat memeriksa beberapa pegawai Kantor Kemenag.
Saat Kantor Kemenag Kabupaten Bulukumba digeledah, Kepala Kantor Kemenag, Muhammad Yunus sedang tidak berada di kantor.
“Saya lagi ada agenda di Sinjai. Yah memang kejaksaan datang mereka mencari dokumen terkait kasus yang ditangani,” singkat Yunus yang dikonfirmasi via telepon seluler.
Kendati demikian, Yunus, mengungkapkan bahwa Kemenag Kabupaten Bulukumba tidak terlibat dalam proses penyaluran anggaran program pembelajaran untuk TPA.
Menurutnya, anggaran dari program tersebut disalurkan langsung dari Kemenag pusat ke lembaga yang bersangkutan dalam hal ini TPA.
“Anggarannya langsung dari pusat, kalau kita (Kantor Kemenag Kabupaten Bulukumba) tahu soal ini setelah programnya sudah selesai,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP Keagamaan Islam tahun anggaran 2020.
Menurut Thirta, Pihaknya menangani kasus BOP di delapan kecamatan di Kabupaten Bulukumba, sementara dua kecamatan yakni Kajang dan Herlang ditangani oleh Cabang Kejari Bulukumba Kajang.
Untuk di delapan kecamatan yang ditangani Pidsus Kejari Bulukumba, lebih dari 200 TPQ yang tercatat sebagai penerima BOP tahap pertama tahun 2020.
Masing-masing TPQ seharusnya menerima BOP sebesar Rp. 10 Juta, namun pada kenyataannya dana tersebut diduga dipotong rata-rata 3 juta per TPQ oleh oknum yang saat ini masih diselidiki oleh penyidik.
“Bahkan ada yang diduga dipotong lebih dari 3 juta,” ungkap Thirta Massaguni saat dikonfirmasi media ini setelah melakukan penggeledahan.
Sementara untuk di Kecamatan Kajang sekitar 17 TPQ ditambah di Kecamatan Herlang sekitar 14 TPQ yang diduga anggarannya dipotong dengan total keseluruhan sekitar 100 juta.
Kepala Cabang Kejari Bulukumba di Kajang, Muhith Nur, mengatakan, bahwa khusus TPQ di Kecamatan Kajang dan Herlang ditemukan dugaan pemotongan hingga 4 juta.
Muhith sangat menyayangkan terjadinya kasus itu, pasalnya yang diduga dikorupsi adalah anggaran untuk membiayai pendidikan keagamaan Islam.
“Sangat disayangkan yah. Program keagamaan saja diduga masih ada yang korupsi, apa lagi dengan program-program lainnya,” sesalnya.
Muhith menegaskan pihak Kejaksaan Bulukumba akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas, dan siapapun yang terbukti terlibat akan dituntut seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
Diketahui, BOP ini merupakan program langsung dari Kemenag RI yang langsung disalurkan ke TPQ di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Bulukumba.
Program BOP ini untuk membiayai operasional TPQ dalam menunjang pembelajaran TPQ di masa pandemi Covid-19.(**)
Komentar