BPKPD Bulukumba Mulai Salurkan SPPT PBB 2022 Disejumlah Kecamatan 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba, mulai menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2022.

Beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba sudah menerima SPPT PBB-nya.

Seperti salah satunya di Kecamatan Ujung Bulu.

Jumlah lembar SPPT di Kecamatan Ujung Bulu sebanyak 13.981 dengan jumlah potensi pajak sebesar Rp. 1.712.176.186.

Jumlah tersebut belum mencakup seluruh objek pajak.

Pasalnya, BPKPD Bulukumba menunda penerbitan SPPT PBB yang masih menunggak.

“Kami hanya menunda, supaya ada waktu mencari tahu apa penyebab mereka menunggak,” kata Sekretaris BPKPD Bulukumba, Andi Irma Damayanti Untung.

Pasalnya, tahun-tahun sebelumnya, semua SPPT PBB dicetak sekaligus, hingga akhirnya hanya menjadi piutang.

“Maka dari itu, kami mau menelusuri apa kendala mereka tidak melakukan pembayaran pajak. Termasuk apakah sudah dipungut kolektor lalu tidak disampaikan ke daerah atau semacamnya,” beber Andi Irma.

Andi Irma juga membeberkan, realisasi PBB Kecamatan Ujung Bulu juga terbilang rendah dibandingkan kecamatan lain.

Capain realisasi PBB di Ujung Bulu hanya 61 persen di tahun 2021, sementara kecamatan lain berada di atas 70 persen.

Kelurahan Loka, menjadi kelurahan yang paling rendah realisasinya, yakni di bawah 50 persen.

“Kami berharap kita semua bisa dimaksimalkan. Kami juga akan berupaya membantu,” lanjutnya.

Lurah Loka, Asroni Azis, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Namun, ia berjanji, capaian Kelurahan Loka akan membaik di tahun ini.

“Saya berjanji akan tingkatkan, tapi tolong insentif kolektor harus lebih tinggi dari pada lurahnya. Ini ebagai pelecut semangat,” kata Roni.(**)

Komentar