Ingat Lengkapi Surat-surat Kendaraan Anda, Besok Operasi Patuh 2022 Digelar di Bulukumba 

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA-  Satuan Lalulintas Polres Bulukumba akan melaksanakan Operasi Patuh 2022.

Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, dimulai pada tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Menurut kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Desy Ayu mengatakan sasaran Operasi Patuh 2022, dikutip dari Korlantas Polri diantaranya,pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/ pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, sepeda motor tdiak menggunakan helm SNIP, pengemudi/ pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi AlkoholP, engendaramelawan arus ,Melebihi batas kecepatan dan pengendarayang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan.

Ditambahkan Desy Ayu penindakan juga akan dilakukan, mengingat tingkat resiko fatalitas laka lantas yang tinggi yang diakibatkan pelanggaran lalulintas.

“Penindakan pelanggaran lalulintas dilakukan, mengingat tingkat laka lantas yang tinggi” Kata Kasat Lantas kepada wartawan Minggu, 12 Juni 2022.

Tak hanya itu, perwira lulusan Akpol tersebut juga memberikan himbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan lalulintas, dengan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan tetap hati-hati dalam berkendara untuk menghindari kecelakaan lalulintas.

“Kami mengingatkan kepada pengendara untuk rutin mengecek kondisi kendaraan yang akan digunakan, gunakan sesuai standar pabrikan, gunakan helm, kelengkapan berkendara lainnya, serta tetap berhati-hati dalam berkendara.” Tutupnya. (**)

Komentar