RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Dalam beberapa bulan terakhir, Kabupaten Bulukumba disibukkan dengan berbagai upaya untuk menjadikan Kota Bumi Panrita Lopi bersih menuju penilaian Adipura.
Mulai dari kerja bakti yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sampai masyarakat dilibatkan dalam kebersihan kota Bulukumba mulai tingkat lurah sampai kecamatan.
Namun tak jauh dari kota Bulukumba , yang hanya berjarak kira-kira 1 Kilomiter tidak jauh dari Mako Polres Bulukumba tepatnya di jalan poros Bulukumba-Sinjai, terlihat sampah yang berserakan dan sangat mengganggu keindahan pandangan mata bagi siapapun yang melintas. Padahal, jalan poros tersebut merupakan perlintasan pejabat-pejabat termasuk Bupati.
Salah seorang warga yang kebetulan melintas dan enggan disebut namanya mengatakan bahwa kondisi seperti itu dibiarkan terus, maka Adipura hanyalah mimpi di siang bolong bagi Bulukumba.
“Kalau liat kondisi seperti ini, aduuuh sepertinya hanya mimpi di siang bolong mau dapat adipura” katanya.
Sementara itu pengendara lainya , Irwan mengaku kalau sampah yang berserakan dan bertumpuk di jembatan Kirasa tidak jauh dari gerbang pintu masuk kota Bulukumba sudah beberapa hari tidak terangkut petugas.
” Banyak sekali sampah warga yang memang disenjaga dibuang di dekat jembatan bahkan sungai Kirasa ini sudah berlangsung lama,” ujar Irwan.
Menurut Irwan kalau sampah tersebut sengaja dibuang warga dilokasi padahal sebelumnya pemerintah desa Pallambarae melalui sejumlah tokoh pemuda telah memasang spanduk dan tanda larangan membuang sampah di jembatan dan sungai Kirasa namun hal tersebut tidak dindahkan warga.
” Jorok sekali pak banyak sampah berserakan bahkan sudah masuk di jalan, namun belum diangkut sampai Selasa siang tadi,” ujarnya.
Ditambahkan Irwan apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan seharusnya warga menyadari kalau membuang sampaj di sungai sangat berbahaya dan akan berdampak banjir bahkan akan mencemari air di Sungai.
Selaku warga Bulukumba yang setiap hari melintas dilokasi berharap agar pihak pemerintah desa dan kabupaten bisa memberikan tindakan tegas bagi warga yang kedapatan membuang sampai di jembatan maupun di Sungai,” tutupnya.(**)
Komentar