RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kembali beberapa nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera di Bulukumba , mengeluh. Mereka mengaku klaim asuransi yang diajukan sejak belasan tahun lalub, belum terbayar hingga sekarang. Besaran klaim itu bervariasi mulai Rp 10 juta sampai puluhan juta rupiah.
Seperti yang dulkeluhan salah satu nasabah warga kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba Tenri 30 mengaku sejak masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) mengikuti asuransi ini. Biasanya, saat penebusan akan cair maksimal dalam waktu 7 hari kerja, setelah diajukan.
“Ini saya sudah sejak belasan tahun lalu sampai sekarang belum cair, ada apa,” kata Tenri.
Tenri ikut berbagai jenis produk yang ditawarkan perusahaan tersebut. Bahkan dia mengajak serta anak keluarganya.
Sebelumnya Kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera di Jalan Gajah Mada, kelurahan Loka, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan digeruduk sejumlah nasabah Rabu 22 Juni 2022 . Kedatangan nasabah untuk menuntut pembayaran klaim polis yang sudah lama tak terbayarkan.
Informasi yang dihimpun wartawan Rabu 22 Juni 2022 mengatakan kalau warga yang didampingi Bhabinkamtibmas mendatangi kantor Bumiputra dengan maksud untuk mempertanyakan asuransi jiwanya.
Kepada wartawan Rabi 54 warga Dusun Mattoangin, desa Balleanging, kecamatan Ujung Loe mengatakan kalau sejak tahun 2008 lalu dirinya menabung Asuransi jiwa Bumiputra sampai tahun 2017 namun saat hendak mencairkan pihak Bumiputra terkesan tidak berdalih dan hanya meminta dirinya untuk menunggu.
” Sejak tahun 2018 saya dijanji untuk dicairkan lalu namun sampai tahun 2022 belum juga cair, banyak sekali alasanya pihak Bumiputera saat saya kesana untuk mencairkan,” kata Rabi.
Menurut Rabi kalau dirinya menbayar asuransi jiwa pertahun dengan total pertahunya Rp 1.133.000 ribu namun saat hendak dicairkan pihak bumiputra terkesan mau lepas tangan.
” Saya butuh sekali itu uang kodong pak untuk biaya hidup, sehingga saya cairkan tapi selalu dijanji saja,” katanya.
Bahkan Rabi mengaku sangat kecewa dan akan melayangkan surat somasi dan bahkan akan melaporkan persoalan ini ke ranah hukum kalau sampai pihak Bumiputra tidak memiliki etikad baik untuk mencairkan asuransi miliknya.
Sementara itu kepala kantor Bumiputera cabang kabupaten Bulukumba Iksan yang dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu membatah kalau ada nasabah yang belum terbayarkan tahun 2008 lalu.
” Sepengetahuan saya belum ada masalah kayaknya kalau tahun 2008 lalu,” kata Iksan.
Namun Iksan tak menapik kalau saat ini Bumiputera lagi mengalami masalah mulai dari pusat.
Iksan bahkan atas nama manajemen memohon maaf yg sebesar besarnya atas ketidak nyamanan Situasi dan kondisi saat ini, perlu kami sampaikan bahwa Saat ini AJB Bumiputera 1912 masih Mengalami Likuiditas Keuangan sehingga mengakibatkan bertumpuknya Out Standing Klaim yg tertunda seluruh Indonesia sampai dengan saat ini, termasuk berimbas ke semua klaim baik itu Tahapan Dana Pendidikan Beasiswa Anak, Klaim Meninggal, Habis Kontrak dan Penebusan, itulah yang menyebabkan Pelayanan dan Operasional di Kantor cabang tidak kondusif.
Ditambahkan Iksan sementara kewenangan di Kantor Cabang sebatas Layanan Administrasi dan Operasional, berkas Bapak/Ibu sudah kami ajukan ke Pusat dan untuk Urusan keuangan baik itu Pembayaran Premi dan Pembayaran Klaim Langsung Transfer dari Kantor Pusat ke Rekening Nasabah, dan untuk saat ini kebijakan Kantor Pusat memberlakukan sistem Antrian yang sifatnya Adil dan Merata Siapa yang lebih dahulu masuk Pengajuannya itu yang di dahulukan untuk lebih teratur pembayarannya jika kondisi sudah membaik.
Info terakhir saat ini OJK (Pemerintah) Selaku Pengawas Lembaga Keuangan yang mempunyai otoritas penuh sudah mensahkan Anggota2 BPA yang telah terpilih di XI Wilayah dan BPA yang merupakan Perwakilan Pemegang Polis (Nasabah) yang merupakan Lembaga Tertinggi di Bumiputera akan menggelar sidang pada akhir Juni 2022 untuk menentukan arah kebijakan, penyehatan keuangan dan segera memilih Direksi dan Komisaris Unyuk menjalankan Perusahaan yang merupakan kewenangan mereka.
” Kami Berharap setelah sidang nantinya BPA dapat langsung Gass Pool untuk menyelesaikan Klaim Tertunda yang sampai saat ini sudah mencapai lebih 9 Trilyun seluruh Indonesia. Semoga semua Ikhtiar yang dilakukan Manajemen Top Bumiputera dilancarkan dan dimudahkan,” tutupnya. (**)
Komentar