RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian polres Bulukumba akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasatpol PP Khaerul Nurdin pekan ini.
Pemeriksaan Kasatpol PP kabupaten Bulukumba terkait adanya adanya laporan pengerusakan yang dilakukan sejumlah anggotanya terhadap salah satu bagunan milik pengembang di kabupaten Bulukumba beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muh Yusuf yang dikonfirmasi wartawan Rabu 6 Juli 2022 menbenarkan rencana pemanggilan pemeriksaan terhadap kepala satpol PP Bulukumba.
” Insya Allah Minggu ini kita akan periksa kasatpol PP terkait laporan salah seorang pengembangan di Bulukumba,” katanya.
Lanjut mantan Kapolsek Ujung Loe ini mengatakan kalau kasatpol PP di periksa selalu saksi terkait adanya sejumlah anggotanya yang membongkar bagunan pengembang.
Kasatpol PP diperiksa karena selaku pimpinan yang mengeluarkan surat perintah terhadap anggotanya untuk melakukan pembongkaran.
Ditanya terkait calon tersangka dalam kasus ini, Muh Yusuf mengatakan kalau belum bisa terlalu jauh mengomentari kasus ini karena masih berproses ditingkat penyidik.
” Kalau tersangka kita lihat nanti perkembangan kedepan sejauh mana kasus ini,” ucap Yusuf.
Menurut Yusuf kalau penyidik Jatanras polres Bulukumba sebelumnya telah memeriksa camat Ujung Bulu, belasan anggota satpol PP dan sejumlah saksi dari pelapor lainya.
Sebelumnya sejumlah penambak di Lingkungan Kalumeme, Kelurahan Kalumeme, Kabupaten Bulukumba terpaksa harus mencari jalan alternatif untuk menuju tambaknya karena jalan yang biasanya dilalui diblokir oleh oknum pengembang properti.
Oknum pengembang itu membangun pondasi perumahan di atas jalanan yang diklaimnya sebagai tanah miliknya. Padahal dalam aplikasi BPN ‘Sentuh Tanahku’ jalanan itu tidak termasuk dalam tanah yang disertipikatkan.(**)
Komentar