Oknum Polisi Penganiaya Ibu Hamil di Bulukumba Dinonjobkan Usai Jadi Tersangka 

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- IR oknum polisi yang bertugas disalah satu Polsek di kabupaten Bulukumba dikabarkan telah dinonjobkan dari jabatanya dan masuk dalam pengawasan propam.

Informasi yang dihimpun wartawan kalau IR juga telah dijadikan tersangka oleh penyidik setelah melalui pemeriksaan korban dan saksi.

” IR telah di Nonjobkan dari jabatanya dan ditarik masuk ke polres Bulukumba dalam pengawasan dan pemeriksaan penyidik,” kata Yusuf.

Yusuf mengatakan kalau pihaknya juga telah berkoordinasi dengan propam polres Bulukumba untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap tersangka.

Sorotan dari sejumlah pihak keluarga korban kalau tersangka saat ini masih bebas berkeliaran usai ditetapkan tersangka oleh piha kepolisian.

Sebelumya seorang ibu yang tengah hamil menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Bulukumba. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya sebagai kanit binmas.

Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Kassi, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Korban bernama Riska Wahyuni (31).

Riska menceritakan, dirinya dianiaya kala hamil empat bulan. Ia mengaku dipukul, ditampar dan dibanting.

“Saya korban. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya hamil. Anggota polsek dari Kajang, dia pukul saya, dia menganiaya saya. Masalah harta urusan belakang, tapi kenapa Anda langsung memukul di teras rumahku,” katanya.

Katanya lagi setelah turun dari mobil, IR marah-marah menginstruksikannya agar turun dari rumah tersebut. IR mengaku telah membeli rumah itu.

Secara resmi, Riska mengaku tidak pernah menjual rumah tersebut dan masih memiliki surat-surat tanda bukti kepemilikan. Setelah diusut, ayah Riska telah meminjam uang dan menjaminkan rumah tersebut tanpa persetujuan Riska sebagai anak yang berhak kepada keluarga IR yang juga merupakan sepupu Riska.

Riska saat itu menanyakan bagaimana kejadian pinjam meminjam sehingga rumahnya menjadi jaminan. Namum IR malah naik pitam. IR dan adiknya IS langsung naik ke teras rumah dan memukul, menampar, dan membanting Riska.

“Setelah mendapat perlakuan buruk, saya mendatangi Rumah Sakit untuk melakukan visum,” ujarnya.

Riska menjelaskan, setelah tiba di rumah peninggalan almarhumah ibunya di Kassi Kajang, tiba-tiba oknum polisi, IR (33) dan adiknya IS (28) datang menggunakan mobil lalu parkir di depan rumah terseut.(**)

 

Komentar