Ketua Partai Golkar Bulukumba Nirwan Arifuddin Dipolisikan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin, Dilapor ke polisi, Rabu, 22 Juli 2022.

Politisi partai beringin tersebut dilapor Rosniar K, atas dugaan penipuan. Pelapor meminjamkan uang sebesar Rp60 juta kepada Nirwan Arifuddin. Namun, menurut pelapor setelah uangnya dipijamkan dengan dasar hanya ingin menolong, terlapor tidak mengembalikan uang tersebut sampai saat ini.

“Saya tolongji, karena katanya ada proyeknya, apalagi satu partaijaka dulu. Jadi kupinjamkanmi uang. Namun, sampai sekarang tidak nakembalikan uangku,” kata Rosniar K.Lammi itu napinjam uangku pak. Kalau tidak salah tahun 2014ji. Tapi, kalau saya minta najanji-janji jika. Jadi saya laporkanmi,” katanya.

Kanit Tipidum Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Ia, ada memang tadi yang melapor dugaan penipuan, yang di laporkan itu pak Nirwan Arifuddin. Tapi, belum sampai di meja saya,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin, saat dikonfirmasi wartawan membantah hal tersebut. “Siapa yang melapor, ah tidak itu. Tidak benar. Kalau soal kerjasama proyek tahun berapa memang,” tegas.

Artikel ini telah tayang di Herald Selatan dengan judul ‘Ketua Golkar Bulukumba Dilapor Dugaan Penipuan’ selengkapnya

Bahkan dia menganggap, jika laporan itu ada tendensi politik yang segala dilakukan oknum tertentu. Sehingga, namanya bisa rusak di masyarakat. “Jangan sampai laporan itu ada muatan politiknya. Sehingga, hal ini bisa dibesar-besarkan dan membuat nama saya dirusak,” tutupnya. (*)

 

 

 

Komentar