Polisi Gerebek Lokasi Penimbunan Solar , Diduga Berasal Dari Sejumlah SPBU di Bulukumba 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda sulsel dibekap oleh unit tindak pidana tertentu polres Bulukumba melakukan penggerebekan penimbunan solar di Bira, Kecamatan Bontobahari, kabupaten Bulukumba Rabu malam lalu 20 Juli 2022 .

Dikonfirmasi wartawan Kapolres Bulukumba melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter ) Polres Bulukumba Ipda Syamsir menbenarkan penggerebekan tersebut.

” Yang lakukan penggerebekan Ditpropam Polda , saya dan anggota hanya men back up saja sesuai perintah pimpinan,” ujar Syamsir.

Menurut Syamsir pada penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 30 tong BBM jenis solar di rumah warga berinisial M.

Menurut pengakuan M Sementara solar tersebut didapatkan dari sejumlah SPBU yang ada di kabupaten Bulukumba.

Dalam penggerebekan ini pula belum ada satupun pelaku yang berhasil diamankan, namun polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap penimbun dalam hal ini M .

” Tidak ada pelaku yang diamankan namun kita akan minta keterangan awal dari M yang merupakan pemilik BBM jenis solar yang didapatkan disalah satu rumah warga yang dijadikan tempat untuk menimbun solar,” kata Syamsir.

Mengenai kelanjutan kasus ini akan diserahkan sepenuhnya terhadap pimpinan dan Polda Sulsel. (**)

Komentar