Diduga Oknum Polisi Bekengi Penimbunan Solar di Bira, Kabid Propam Polda Sulsel: Kita Sementara Penyelidikan 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kini proses penelusuran keterlibatan oknum anggota Polairud pada kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar mulai diatensi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggota polairud.

“Ia, ada. Tapi saat ini kami masih melakukan pengembangan,” singkatnya, saat dihubungi wartawan Jumat , 22 Juli 2022.

Sebelumnya, penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar berhasil dibongkar Bidpropam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba, Ipda Syamsir saat dikonfirmasi membenarkan adanya salah seorang warga berinisial Ms berhasil diamankan atas dugaan penimbunan BBM jenis solar sebanyak 30 ton.

Sebelumnya satuan Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda sulsel dibekap oleh unit tindak pidana tertentu polres Bulukumba melakukan penggerebekan penimbunan solar di Bira, Kecamatan Bontobahari, kabupaten Bulukumba Rabu malam lalu 20 Juli 2022 .

Dikonfirmasi wartawan Kapolres Bulukumba melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter ) Polres Bulukumba Ipda Syamsir menbenarkan penggerebekan tersebut.

” Yang lakukan penggerebekan Ditpropam Polda , saya dan anggota hanya men back up saja sesuai perintah pimpinan,” ujar Syamsir.

Menurut Syamsir pada penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 30 tong BBM jenis solar di rumah warga berinisial M.

Menurut pengakuan M Sementara solar tersebut didapatkan dari sejumlah SPBU yang ada di kabupaten Bulukumba.

Dalam penggerebekan ini pula belum ada satupun pelaku yang berhasil diamankan, namun polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap penimbun dalam hal ini M .(**)

Komentar