Ada Oknum Anggota Polisi Diduga Bekingi Judi Sabung Ayam, Wakapolres: Kalau Benar Kita Tumpas 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Adanya dugaan keterlibatan oknum anggota bekingi judi sabung ayam di kecamatan Bontontiro , kabupaten Bulukumba membuat Wakapolres Bulukumba murka.

Kepada media ini wakapolres Bulukumba Kompol Umar Siatta Minggu malam 31 Juli 2022 mengatakan kalau dirinya telah memerintahkan unit Paminal untuk melakukan penyelidikan terkait masalah dugaan keterlibatan oknum anggota polisi bekingi judi sabung ayam di Bontotiro.

” Saya telah berkoordinasi dengan anggota Paminal untuk menelusuri dan mencari kebenaran adanya informasi keterlibatan anggota,” kata mantan kasat narkoba polres Bulukumba ini.

Menurut kompol Umur Siatta kalau pihaknya meminta kepada semua pihak untuk tidak segan-segan melaporkan anggota polisi yang yang terlibat judi maupun tindak kriminal lainya dilapangan.

” Silahkan laporkan ke saya kalau memang infoya sudah benar maka saya akan tumpas anggota yang terlibat,” kata Umar Siatta.

Menurut Umar keterlibatan oknum anggota dalam bentuk tindak kejahatan termasuk membekingi judi sabung ayam ataupun terlibat langsung didalamnya sudah jelas pelanggaran berat, dan sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

” Oknum anggota seperti ini tidak bisa dibiarkan memang harus ditindak sesuai aturan yang ada kalau perlu tindakan tegas,” tegas Umar.

Diberitakan sebelumnya judi sabung ayam di kecamatan Bontotiro, kabupaten Bulukumba diduga dibekingi sejumlah oknum anggota polisi.

Informasi yang dihimpun wartawan Minggu 31 Juli 2022 mengatakan pelaku judi sabung ayam di Bontotiro bukan hanya berasal dari kabupaten Bulukumba bahkan sudah lintas kabupaten.

” Saya dapat informasi kalau aktivitas judi sabung ayam di Bontotiro dibekingi oleh oknum anggota polisi di Bulukumba,” kata Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kecamatan Bontotiro Adi Ompel.

Menurut Adi Ompel kalau dirinya juga mensinyalir dugaan kalau ada setoran ke sejumlah pihak termasuk pihak kepolisian di kabupaten Bulukumba.

Bebasnya aksi judi sabung ayam di kabupaten Bulukumba menjadi tanda tanya karena sampai hari ini aktivitas judi masih tetap berlanjut kendati pihak kepolisian dari polres telah melakukan penggerebekan dan hanya mengamankan satupun pelaku.

” Saya mendesak pihak kepolisian dalam hal ini bapak Kapolres Bulukumba untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku judi sabung ayam di kecamatan Bontotiro,” kata Adi Ompel.(**)

Komentar