Suami Bunuh Istri di Tanah Harapan Disebut Sering Pukul Korban Sebelum Meninggal Ditikam 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Suami yang membunuh istrinya sendiri di Dusun Talle-Talle, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba di sebut kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Menurut keterangan beberapa tetangga korban kalau pelaku hampir setiap hari memukul istrinya setiap usai menunggak minuman keras.

” Kasihan almarhum sering memang memukul istrinya kalau pulang dari minum,” ujar salah seorang tetangga korban yang enggan disebut namanya.

Menurut tetangga korban kalau kejadian penikaman tersebut terjadi di dalam rumah mertua pelaku.

” Bukan di rumahnya itu pak di Tikam, tapi di rumah mertuanya,” ujarnya.

Kapada wartawan , Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengaku, dari keterangan awal pelaku tidak mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri. Namun, penyidik yang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku dan akhrinya dihadapan penyidik telah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri yakni korban IT (40).

“Ya, jadi awalnya pelaku ini tidak mengakui perbuatannya bahwa telah menikam istrinya, namun setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dihadapan penyidik,” jelas Kasat Reskrim, AKP Abustam.

AKP Abustam menambahkan, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolres Bulukumba. “Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Pelaku disangkakan Pasal 354 ayat (2) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas AKP Abustam. Peristiwa penikaman itu terjadi di Dusun Talle – Talle Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, pada Rabu 10 Agustus 2022, sekitar Pukul 18.30 Wita, yang dilakukan oleh AM (45), seorang petani terhadap korban IT (40), IRT yang merupan istri pelaku.

Korban IT mengalami luka tikam pada bagian perut sebelah kiri akibat benda tajam berupa pisau milik dari pelaku AM

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku AR mendatangi rumah mertuanya dengan maksud menemui istrinya atau korban untuk diajaknya pulang ke rumah. Korban IT sudah sebulan tidak tinggal bersama suaminya atau pelaku AR.

Namun ajakan itu ditolak oleh korban dan kemudian terjadilah pertengkaran diantara keduanya dan pelaku menghunuskan pisau yang dibawanya. Korban yang berusaha melakukan perlawanan dengan maksud merebut pisau milik suaminya malah menjadi korban penusukan. Pisau tersebut tertusuk kebagian perut korban saat berusaha merebutnya dari tangan suaminya. Dari kejadian itu korban mendapat perawatan awal di Puskesmas Bontobagun Kecamatan Rilau Ale dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit H.Sultan Dg Radja Bulukumba. Namun, korban meninggal dunia Kamis 11 Agustus 2022 dini hari. (**)

 

 

 

 

 

Komentar