Besok Direktur BMC Diperiksa Penyidik Tipikor, Terkait Kasus Pokir DPRD Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Gani rencananya besok akan diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bulukumba.

Informasi yang dihimpun wartawan Selasa 13 September 2022 mengatakan kalau beredar surat panggilan dari tim penyidik untuk ketua BMC.

Dalam surat tersebut tercantum permintaan klarifikasi terhadap pelapor kasus proyek pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Bulukumba senilai Rp1,3 miliar.

Dikonfirmasi wartawan direktur BMC Bulukumba Firman Gani menbenarkan hal tersebut.

Firman Gani mengaku telah menerimah surat panggilan dari penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) polres Bulukumba untuk dimintai klarifikasi.

” Suratnya sudah saya terimah , saya akan dimintai klarifikasi terkait laporan saya,” ujarnya.

Ditambahkan Firman Gani kalau dirinya akan menghadiri undangan dari pihak kepolisian dan akan memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya penyidik Polres Bulukumba masih melakukan telaah terhadap kasus proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) milik DPRD Bulukumba sebesar Rp1,3 miliar lebih.

Awalnya, kasus Pokir anggota dewan ini berprores keranah hukum pasca aktivis Bulukumba Monitoring Center (BMC), Firman Gani, melapor ke Mapolda Sulsel, sejak beberapa bulan lalu. Dia melaporkan adanya dugaan praktik jual beli Pokir.

“Iya, memang dari Polda Sulsel, kemudian dilimpahkan kesini (Polres Bulukumba). Kita sudah tindaklanjuti, kita masih telaah,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, saat dihubungi melalui aplikasi whatsApp (WA), Rabu, 7 September 2022.

Menurut dia, bahwa apakah ada potensi peningkatan status, pihaknya belum bisa menyampaikan. Sebab, kata dia, kasus ini sedang ditangani bagian Tipikor Polres Bulukumba. Mereka masih melakukan telaah.

“Kami belum bisa menyimpulkan, apakah ada potensi atau tidak. Sekarang sudah ditangani pada bagian Tipikor Polres Bulukumba,” ungkapnya.

Sebelumnya, direktur BMC Bulukumba, Firman Gani, menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dalam kasus dugaan jual beli pokir milik DPRD ke Polda Sulsel. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu keseriusan dari kepolisian supaya segera memproses oknum yang terlibat didalamnya.

“Ada gratifikasi disini, jual beli proyek, dan itu melanggar. Kami punya bukti kuat, ada rekaman dan beberapa lainnya. Semua ini sudah kita serahkan ke penyidik kepolisian,” kata Firman Gani, Kamis, 23 Juni 2022 lalu.

Sedangkan, didalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), dua penyidik Polres Bulukumba ditunjuk dalam penanganannya, yakni Ipda Andi Aswad Salam dan Briptu Wawan Kurniawan.(**)

Komentar