Prostitusi Online Via MiChat Marak di Bulukumba, KNPI Minta Polisi Turun Tangan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pratek prostitusi online makin marak di Bulukumba aplikasi MiChat menjadi wahana yang banyak digunakan untuk bertranksasi seksual melalui internet ini. Tarifnya berkisar Rp300 ribu hingga Rp1, juta. Ironisnya, hingga kini belum tersentuh hukum.

Penggunaan media sosial yang makin menjamur, di satu sisi memudahkan setiap orang untuk mendapatkan informasi apapun yang dibutuhkan.

Saat ini, aplikasi MiChat menjadi salah satu media sosial yang banyak dipakai untuk prostitusi online. Ketika seseorang sudah men-download aplikasi MiChat, pengguna bisa langsung mendaftarkan akun-nya untuk bisa berkomunikasi melalui aplikasi tersebut.

Melalui aplikasi MiChat inilah, pengguna bisa mengakses nama-nama cewek yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ini bisa diketahui dengan status dan biodata yang berada di beranda MiChat, yang sebagian besar berisi kaum hawa yang menjajakan diri dalam bisnis birahi.

Rubrik.co.id pun mencoba melakukan pendalaman bisnis prostitusi online ini dengan masuk sebagai pengguna MiChat. Umumnya, pengguna MiChat yang berprofesi PSK menuliskan status BO (booking order). Dan ternyata hampir semua pengguna menuliskan status BO, Cash, Msg (Pijat), dan lain-lainnya yang menjurus kepada transaksi seksual.

Seorang pengguna MiChat perempuan yang dihubungi sebut saja Linda (nama samaran) saat di-chatting (kirim pesan) tak sampai dua menit sudah langsung merespon. Dari profil Manda bisa dilihat beberapa tampilan foto seksinya, yang meyakinkan kalau pemilik akun tidak bohong.

Saat mengirim pesan singkat berbentuk pertanyaan (booking order), Linda pun langsung menyebut jumlah bayaran sesuai durasi untuk menikmati kemolekan tubuhnya, berkisar Rp300 juta untuk long time dan Rp 1 juta short time.

Namun untuk memastikan Linda adalah pemilik akun yang asli, wartawan juga meminta Linda mengirimkan foto asli serta lokasi hotel tempat mangkal. Linda pun mengirim foto fullbody lengkap dengan hotel tempatnya menunggu orderan yang berada disalah satu jalan di kota kabupaten Bulukumba.

Linda pun sempat menceritakan sudah hampir setahun melakukan praktik prostitusi online. Menurutnya, banyak keuntungan yang didapat dengan transaksi seksual melalui aplikasi MiChat yakni, penghasilannya bisa mencapai tiga kali lipat dari sebelumnya.

“Saya dulu mulai pakai BeeTalk, sempat juga melalui WhatsApp. Namun yang ramai pakai MiChat. Kalau pakai BeeTalk sering kena Banned (blokir), kalau makai WA kan melalui mulut ke mulut,” ujar perempuan berumur 24 tahun ini kepada wartawan Rabu 16 November 16 2022.

Linda  mengaku, mengelola sendiri akunnya, dan tidak ada Mucikari.

“Saya sendiri yang mengelola, kawan-kawan juga sama, ya jadi intinya uangnya ya untuk kita pakai sendiri,” ujarnya.

Saat bertransaksi, Linda menuturkan selalu menggunakan hotel atau rumah kost yang ada di kota Bulukumba.

“Kalau kamar pelanggang yang bayar. Jadi biasanya tamu yang datang per harinya bisa 3 tamu, apalagi kalau wekkeend bisa capai 5 sampai 6 tamu,” imbuhnya.

Masih menurut Linda ia menawarkan rata-rata tarif booking seharga Rp300-500 ribu untuk short time, dan Rp1 juta untuk tarif long time. Ia mengaku merasa aman jika bermain di hotel ataupun rumah kost.

Untuk kalangan tamu, ia mengaku berbagai orang mulai Masyarakat Sipil, oknum ASN dan pekerja swasta.

“Kosannya bebas jadi ya nggak apa-apa, tinggal ketemuan saja disini, tidak ribet, tidak perlu ke hotel,” ujarnya.

Seperti yang dialami salah seorang , pekerja swasta di Bulukumba yang enggan disebut namanya yang mempunyai pengalaman ditipu saat melakukan booking order dengan PSK melalui MiChat.

Saat itu, ia disuruh oleh PSK tersebut untuk membayar DP dari harga yang ditetapkan sebelum melakukan hubungan seks sebesar Rp150 ribu dari tarif yang disepakati sebesar Rp300 ribu. Saat itu PSK itu sempat memberikan alamat lengkap kosannya.

“Saat itu, tarifnya oknum PSK tersebut Rp300 ribu, tetapi saya disuruh transfer DP terlebih dahulu melalui rekening bank sebesar Rp150 ribu. Saat saya sudah transfer ke bank tersebut, langsung akun saya diblok oleh PSK tersebut,”ujarnya.

Ia mengatakan, modus penipuan itu juga pernah dialami sejumlah rekannya.

“Teman saya juga ya kena tipu, saat sudah transfer eh berselang lama langsung diblok sama pemilik akunnya,”ungkapnya. Ia mengaku tidak mungkin melapor ke polisi, karena itu menyangkut aib.

Meskipun sudah marak terjadi di Bulukumba hingga kini kasus prostitusi online belum pernah diproses hukum.

Sementara itu Wakil ketua Komite Nasioanl Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Bulukumba Yayan meminta agar pihak kepolisian untuk melalukan penyeldikan terkait maraknya praktek prostitusi online di Bulukumba.

” Miris rasanya Bulukumba yang dilabeli dengan Perda syariat islam harus tercoreng dengan maraknya aksi prostirusi online,” katanya.

Ia pun menyesalkan, hingga kini makin banyak yang menyalahgunakan aplikasi chatting asal Negara Cina tersebut untuk bertransaksi prostitusi online karena dianggap aman. Padahal sebenarnya aplikasi itu dibuat adalah untuk pertemanan.

“Sebenarnya itu melanggar aturan, UU dan sebagainya, kemudian kebanyakan masyarakat juga ingin tahu. Saya kemarin masuk ke aplikasi MiChat itu karena dikasih tahu. Padahal MiChat ini sebenarnya digunakan sama dengan SMS (Short Message Service ) dan sebagainya, tidak disalahgunakan untuk itu (transaksi prostitusi). Ternyata setelah saya masuk ke aplikasi itu ternyata berbeda, tapi sifat awalnya adalah untuk pertemanan,” pungkasnya. (**)

Komentar