RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Banyak rambu lalu lintas yang terpasang di Kota Bulukumba hanya jadi ”pajangan”.
Salah satunya, rambu larangan didepan pasar sentral Bulukumba Tepatnya Tidak jauh dari kantor Dinas Perhungan.
‘’Kesadaran warga mematuhi rambu lalu lintas perlu ditingkatkan, karena percuma pasang rambu-rambu kalaua tidak patuhi buang-buang anggaran saja,” kata Anwar 41 warga kecamatan Ujungbulu yang ditemui di jalan Samratulangi Bulukumba Sabtu 19 November 2022 sore.
Di sepanjang jalur dua itu terpasang beberapa rambu bergambar huruf P yang dicoret. Artinya, mulai depan Kantor Dinas PU sampai Bank Mandiri jalan Samratulangi dilarang parkir.
‘’Tapi, masih ada saja warga yang parkir di sepanjang jalur itu,’’ ujarnya.
Menurut Anwar kalau sepengetahuan dirinya pemasangan rambu itu bertujuan agar kinerja ruas jalan depan pasar sentral tidak berkurang. Mengingat volume kendaraan meningkat seiring perubahan arus lalu lintas di Jalan Samratulangi dan Lanto daeng Pasewan.
Bahkan Kamil 27 salah seorang karyawan swasta menberikan masukan dan solusi kepada pihak terkait agar tidak terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan.
” Solusinya, menurut Kami harusnya pihak terkait melakukan sosialisasi termasuk menindak tegas para pemilik kendaraan yang parkir.
Bukan hanya persoalan parkiran liar dan kemacetan di kabupaten Bulukumba juga persolan lainya juga muncul banyaknya terminal banyangan yang tersebar di sejumlah sudut kota yang sampai saat ini terkesan dilakukan pembiaran oleh petugas.
” Katanya para pemilik kendaran yang parkir diterminal banyangan akan ditindak tapi buktinya nol,” kata Rusdianto yang ditemui di terminal induk Bulukmba .
Tidak sampai disitu saja bahkan masalah traffic light (lampu merah) juga banyak yang tidak bepungsi dalam kota Bulukumba diantaranya perapatan jalan S Parman (dekat kampus Algazali) perempatan jalan Srikaya (RSUD Andi Sultan Daeng Radja) dan sejumlah traffic ligtnya di kota Bulukumba.(**)
Komentar