Biadab, Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya yang Masih Berumur 12  Tahun

RUBRIK.co.id- IV 42 seorang ayah tiri tega menperkosa anak tirinya yang masih berumur 12 berkali-kali sejak tahun 2019 lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bitung , Ipda Iwan Setiabudi.

Menurut Iwan kalau pelaku menyetubui anak tirinya yang masih dibawah umur sejak beberapa tahun.

Kasus ini baru terungkap setelah korban mengadu ke ibu kandungnya. Korban mengaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bejat ayah tirinya.

Karena tidak terimah anak kandungnya diperlakukan bejat sehingga sang ibu kandung melaporkan hal ini ke pihak kepolisan.

“Terungkap saat korban mulai bercerita sama ibunya. Sehingga ibunya yang mengatahui itu merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini di Polres Bitung,” katanya.

Sementara itu hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan tak senonohnya itu. Dia juga mengaku telah melancarkan aksi bejatnya itu terakhir pada Oktober 2022 lalu.

“Dari pengakuannya sudah berkali-kali dilakukan terhadap korban. Dan terakhir itu pada bulan Oktober tahun 2022 lalu,” terangnya. Hingga kini, pelaku IV telah diamankan di Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)

 

 

Komentar