Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Kandung Bersama Temanya

RUBRIK.co.id- Seorang ibu bersama temanya tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berumur sekitar 6 tahun yang mengakibatkan sang anak harus merengang nayawa di Bulak , Banteng, Kota Surabaya , Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserser Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Arif Rizky Wicaksana menbenarkan peristiwa tersebut.

” Kedua pelaku telah kita amankan di kantor polisi dan saat ini menjalani pemeriksaan,” kata Arif Rizky.

Menurut Arif Rizky kasus itu bermula ketika kepolisian menerima laporan dari RSUD Soewandhi tentang adanya kematian bocah secara tidak wajar.

Arif menceritakan kejadian tejadi pada hari pagi Senin 22 November 2022 lalu. Polisi baru mendapatkan laporan pada Senin subuh,” ujar Arif.

Usai menganiaya korban , pelaku membawa korban ke rumah sakit dan menyampaikan korban jatuh di kamar mandi. Namun, pihak rumah sakit curiga karena terdapat luka lebam di beberapa tubuh korban. “Dilihat dari ciri-ciri luarnya banyak lebam-lebam,” ujar Arif.

Akhirnya, pihak RSUD Soewandhi menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas pun langsung mendatangi RSUD dan melakukan otopsi pada jenazah korban. Sejumlah pihak juga dimintai keterangan, termasuk keluarga korban.

Dari autopsi dan pemeriksaan itulah polisi menemukan petunjuk dan bukti bahwa korban tewas karena dianiaya. Kedua pelaku akhirnya ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. “Untuk pelaku ada dua orang. Pelaku ibu kandung dan dan temannya,” pungkas Arif.(**)

Komentar