Empat Oknum Anggota Polres Bulukumba Pengguna Narkoba Dicopot

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Polres Bulukumba telah mengambil keputusan terkait empat orang anggotanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar, mengatakan, pihaknya telah mencopot empat oknum tersebut dari jabatannya di Satuan Narkoba dalam rangka pemeriksaan.

“Langsung saya ambil tindakan, saya copot dari tempatnya. Kita hentikan dari Sat Narkoba menjadi anggota Siwas dalam rangka pemeriksaan dan penempatan khusus di Propam untuk dilakukan pendalaman kasusnya,” kata Umar Senin 28 November 2022.

Terungkapnya empat oknum polisi itu mengkonsumsi narkoba, bermula saat Polda Sulsel menggelar tes urine kepada sejumlah aparat kepolisian, Rabu 23 November 2022.

Tes urine ini diprioritaskan kepada 22 polisi yang bertugas di Satuan Narkoba, karena bersentuhan langsung dengan barang haram tersebut. Dari 22 orang itu, empat di antaranya positif sabu.

Pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu di tangan empat oknum itu. Hanya saja saat menjalani tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba.

“Barang bukti tidak ada. Hanya saat uji petik cek laporan urin, mengandung avitamin dan metav,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana. Empat oknum polisi itu di antaranya Aiptu SN, Briptu KN, Briptu AP, dan Bripda KH. Semuanya bertugas di Satuan Narkoba Polres Bulukumba. (**)

Komentar