Oknum Guru Agama di Bulukumba diduga  Cabuli 3 Muridnya, Orang Tua Korban: Pelaku Harus Dihukum Berat

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus pencabulan oleh guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba kepada 3 siswinya kini tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba. Orang tua siswi minta pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah merusak masa depan anak.

Pelaku adalah Muhammad Asaf salah seorang guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Bulukumpa diduga telah mencabuli tiga orang muridnya di antaranya NA, AN, dan MA.

Katanya pelaku punya banyak jaringan. Jadi saya khawatir dia bebas dari hukuman,” ujar Sumiati, Senin, 28 November 2022.

Sumiati mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya selaku korban telah dimintai keterangan di meja sidang.

Sumiati orang tua dari salah satu korban mengaku khawatir jika pelaku yang saat ini didampingi pengacara tidak dihukum berdasarkan perbuatannya.

Sumiati berharap kepada hakim yang menangani kasus tersebut agar betul-betul menjatuhi pelaku sanksi yang seberat-beratnya.

Pak hakim pasti punya keluarga perempuan, entah anaknya atau keluarga dekatnya, dan tentunya tidak mau hal serupa terjadi kepada keluarganya,” katanya.

Untuknya itu dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar itu bisa menjadi pelajaran bukan saja bagi pelaku tetapi masyarakat lainnya.

Begitu juga disampaikan oleh Aktivis Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Agustin, menegaskan bahwa pelaku kasus kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak harus diberikan sanksi tegas.

“Pelaku mesti diberi efek jera, kita tidak mau kasus serupa terus terjadi di Kabupaten Bulukumba. Kami KPI akan berdiri di garda terdepan dalam melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ketusnya.

Sebelumnya, Muhammad Asaf salah seorang guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Bulukumpa, diduga telah mencabuli anak muridnya sendiri.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban berinisial NA menceritakan kepada orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Muhammad Asaf selaku wali kelasnya sendiri.

NA yang didampingi oleh orang tuanya beserta dua orang korban lainnya yakni AN dan MA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat, 29 April 2022, lalu.

Dari keterangan para korban juga terungkap bahwa kejadian itu terjadi sejak tahun lalu dan terakhir dilakukan pada 23 April 2022.

Lokasi kejadiannyapun ada dua yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang terletak di dekat sekolah tempatnya mengajar. (**)

Komentar