Seleksi Pendamping Desa Bulukumba Menuai Protes

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Seleksi peneriman pendamping lokal desa (PLD) Kecamatan Herlang, Bulukumba, diprotes. Pasalnya, perekrutan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dianggap menyalahi aturan yang berlaku.

Awalnya, salah satu PLD Desa Gunturu, Kecamatan Herlang, sedang mengikuti konstestasi pilkades dan terpilih pada 2020 lalu, yang menyebabkan kekosongan tenaga pendamping. Bahkan, pada 2021 ada tiga kecamatan yang kosong yakni Kindang, Gantarang dan Herlang.

“Tahun 2021, Kementerian melakukan perekrutan Tenaga PLD, khususnya di Bulukumba. Tapi, cuma dibuka didua kecamatan Gantarang dan Kindang. Yang lolos adalah Irfan, kemudian cadangan Indriani dan Ismail. Lalu di Kindang ada Nurlaeli,” ujar salah satu pemuda Herlang, Andi Ribas, Kamis, 1 Desember 2022.

Menurut Ribas, seiring berjalan waktu yakni 2022, kemudian ada 4 Kecamatan yang kosong PLD-nya. Masing-masing Kindang, Bulukumpa, Herlang dan Bontobahari. Pihak Kementerian Desa membuka pendaftaran di Kecamatan Bulukumpa dan Bontobahari. Yang lolos di Bulukumpa ada Sarman, dan Bontobahari adalah Chaidir Alif.

“Yang enah, Kecamatan Herlang tidak dibuka pendaftaran. Padahal posisinya sudah kurang lebih dua Tahun mengalami kekosongan PLD. Tiba-tiba ada seorang PLD Yang dinyatakan Lulus dan di tempatkan di Wilayah Kecamatan Herlang yakni Ismail Azis,” katanya.

Seharusnya, lanjut Ribas, Kecamatan Herlang juga membuka pendaftaran seperti dua Kecamatan lainnya yakni Bulukumpa dan Bontobahari. Sebab, kata dia, posisinya sama yakni tidak memiliki cadangan Sebelumnya. Ismail Azis yang lolod sebagai cadangan Gantarang harus menunggu kosong, bukan di Herlang.

“Ada apa Sebenarnya?. Kenapa orang luar kemudian ditempatkan disana. Saya kira persyaratannya jelas. Harus orang berdomisili di desanya. Kementerian Desa harus memberikan klarifikasi tentang penempatan tugas PLD diWilayah Kecamatan Herlang,” tegasnya.

Koordinator tenaga ahli Bulukumba, Sunandar, yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait protes pemuda Kecamatan Herlang ini. Dia hanya menjelaskan, bahwa ini adalah kewenangan pusat.

“Tidak ada korelasinya. Karena pendaftaran melaluik online,” ujarnya singkat. (rilis)

Komentar