RUBRIK.co.id,MANADO- Seorang oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Manado, Sulawesi Utara berinisial Yk 30 ditangkap jajaran polresta Manado diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu 30 paket.
kata Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan oknum petugas Damkar Manado tersebut.
” Benar kita telah amankan oknum petugas Damkar dalam kasus narkoba jenis sabu,”kata May Diana Sabtu 3 Desember 2022.
Pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu 3 Desember 2022, sekitar pukul 12.30 Wita.
Dalam penangkapan pelaku polisi menyita barang bukti 30 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu bersama dengan satu buah timbangan,” kata May.
May Diana mengatakan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi menggerebek rumah YK.
“YK memiliki, menguasai narkoba jenis sabu. Disimpan dalam kamar terlapor dan ditaruh di dalam kotak hitam,” jelasnya.
Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan di polresta Manado. (**)






