Produksi Busur Panah, Seorang Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

IMG 20221203 34108
Ilustrasi busur

RUBRIK.co.id,MAKASSAR- Ahmad Fauzan 19 warga makassar, Sulawesi Selatan yang memproduksi busur panah ditangkap polisi

Usai ditangkap pelaku langsung diserahkan ke anggota piket reskrim polsek Panakkukang untuk di proses lebih lanjut.

” Sudah ada di polsek Panakkukang, sementara dalam proses pemeriksaan,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Sabtu 3 Desember 2022.

AF diringkus pihak kepolisian di jalan Sermani Raya, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Jumat (2/12) sekitar pukul 01.45 Wita.

Pelaku ditangkap saat polisi sedang patroli dan melihat sejumlah remaja yang berkumpul di lokasi karena curiga dengan gerak-gerik para pemuda tersebut.Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan anak busur beserta ketapel dan dibuang di sekitar Tempat Kejadian Perkara.

“Saat digeledah kita temukan ada anak panah dan ketapel sehingga pelaku kita amankan,” katanya.

Saat dilakukan introgasi oleh polisi Ahmad mengakui busur panah yang disita petugas tersebut merupakan buatannya sendiri. Dia membuatnya dengan alat sederhana.

“Ahmad Fausan mengakui telah membuat sajam jenis anak panah busur beserta ketapel menggunakan gurinda, paku, dan palu,” katanya.

Menurut Lando, pihaknya masih memburu tiga rekan pelaku yang juga kerap membuat busur panah. Mereka masuk dalam daftar DPO kepolisian.(**)