Oknum Anggota DPRD Ditangkap Saat Hendak Beli Sabu, Mengaku Dipakai Sebelum Sidang

RUBRIK.co.id- AM Oknum angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi saat hendak transaksi beli narkoba jenis Sabu di Mataram. Senin 5 Desember 2022.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD dari politisi Partai Nasdem.

Kepada polisi AM mengaku sering mengkonsumsi sabu-sabu saat akan sidang.

” Saat diperiksa AM mengakui memang sering pakai sabu saat mau sidang di DPRD,” kata Mustofa.

Anggota dewan tersebut, diduga sudah ketagihan untuk mengkonsumsi narkoba. Terutama saat akan menjalani sidang.

AM ditangkap polisi, bermula dari tertangkapnya bandar sabu berinisial AD di Sandubaya, Kota Mataram. Penangkapan tersebut bertepatan saat AM hendak membeli sabu-sabu. Sehingga dia ikut ditangkap polisi.

Anggota DPRD 2 periode itu kemudian diamankan polisi di Polresta Mataram, bersama pelaku lainnya.

Kepada polisi, AD mengaku kalau AM anggota dewan itu adalah pelanggan barunya. Dia biasa membeli sabu Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per poket sabu untuk sekali pakai. Meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, hasil tes urine AM menunjukkan dia positif mengkonsumsi sabu-sabu.

“AM terbukti positif hasil tes urine, meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu,” Tutup Kapolresta. (**)

 

Komentar