RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Ahmad Lamu 51 warga dusun Talle-Talle Desa Tanah Harapan, kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba ,Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena diduga pelaku penculikan anak.
Pelaku diamankan di kecamatan Herlang ,kabupaten Bulukumba Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 13:00 Wita.
Kapolsek Herlang , Iptu Kasman kepada rubrik.co.id Rabu 18 Januari 2023 mengatakan kalau pria paruh baya bernama Ahmad Lamu diamankan oleh warga dan dibawah ke kantor Polsek Herlang.
” Warga yang amankan, lalu dibawah ke kantor polsek,” kata Kasman.
Mantan KBO Satlantas polres Bulukumba ini mengatakan kalau pria tersebut saat itu berjalan kaki karena gerak-geriknya dicurigai sehingga pelaku diamankan warga.
Menurut keterangan warga ,kalau pria tersebut dicurigai sebagai sendikat pelaku pencurian anak karena saat ditanya eh warga pelaku tidak bisa berkomunikasi dengan baik dan tidak bisa me perlihatkan indentasnya.
” Warga temukan dia jalan kaki hendak pulang ke rumahnya di Desa Tanah Harapan, saat ditanya-tanya warga dia tidak jelas cara bicaranya dan tidak bisa memperlihatkan indentas dirinya, sehingga warga berinisiatif untuk dibawah ke Polsek Herlang,” kata Kasman.
Saat ini pria warga Desa Tanah Harapan tersebut masih ada diamankan di kantor Polsek Herlang, namun sudah ada pihak keluarga dari yang bersangkutan telah datang dan mengaku kalau terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan(Gila).
” Sudah ada keluarganya ke kantor dan mengaku kalau yang bersangkutan sakit jiwa, tapi anggota masih lakukan pemeriksaan sampai saat ini,” ujarnya.
Sampai saat ini menurut Kasman kalau pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum bisa memberikan keterangan resmi kalau terduga pelaku memang benar pelaku penculikan anak.
Sementara itu kades Tanah Harapan , Arifin Para yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau yang pria paruh baya yang diamankan di Polsek Herlang adalah warganya.
” Iye itu warga saya namanya namanya Ahmad Lamu warga dusun Talle-Talle,” kata Arin sapaan akrab Arifin Para Rabu 18 Januari 2023.
Menurut Arin kalau warganya tersebut memang mengalami gangguan kejiwaan sejak lama dan saat diamankan warga yang bersangkutan dari rumah kerabatnya di kecamatan Herlang.
” Dari rumah kerabatnya di kecamatan Herlang bermalam saat hendak pulang ke Talle-talle berjalan kaki yang bersangkutan diamankan warga karena diduga penculik anak,” ujar Arin kepada Rubrik.co.id.
Saat ini pihaknya selaku pemerintah desa telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal ini.
” Orang gila,bukan pelaku penculikan anak bagaimana dituduhkan warga disana, saya sementara melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian disana,” tutupnya. (**)
Komentar