RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- AH 29 tahun warga BTN Grand Mulia, Desa. Taccorong, Kecamatan, Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan harus meregang nyawa di RSUD Andi Sultan Daeng Radja usai ditikam oleh pelaku IA 24 seorang petani warga dusun Makkaninong,Desa Bonto Macinna Kamis
30 Maret 2023, sekitar pkl 18.10 Wita di BTN Rindra 5 dusun Borong Kalukue.
Informasi yang dihimpun wartawan Kamis malam 30 Maret 2023 menyebutkan kalau kejadian ini diduga dipicu persoalan siri (malu) sehingga pelaku nekad naik pitam menghabisi nyawa korban.
Salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau saat itu korban ditikam pelaku didepan rumahnya sendiri.
” Korban baru saja turun dari sepeda motor tiba-tiba datang pelaku dengan menbawah senjata tajam jenis badik langsung ditikam korban
Usai ditikam pelaku, korban langsung tersungkur ke tanah dengan berlumur darah, warga yang ada di kompleks BTN Tiara 5 langsung menolong korban dan berusaha menenangkan pelaku yang masih memenang senjata tajam jenis badik.
Usai ditikam sekitar pukul 19.00 Wita korban langsung dilarikan ke RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba di jalan Srikaya, Kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu dan langsung ditangani oleh pegawai kesehatan RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, kemudian sekitar pkl 20.45 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh dr. Rsud Sulthan Daeng Radja.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk sebanyak 17 tusukan dan meninggal dunia di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba
Sementara itu menurut informasi kasus ini sementara dalam penangan pihak kepolisian Polres Bulukumba dan Pelaku sementara dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar resmi dari pihak kepolisian polres Bulukumba.(**)
Komentar