RUBRIK.co.id,POLMAN- Tukang ojek berinisial MU (21) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) memperkosa gadis ABG berusia 16 tahun berkali-kali. Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengantar korban di sebuah masjid lalu ditinggalkan.
Pelaku memperkosa korban di Kecamatan Alu, Polman pada Senin (29/5). Awalnya, pelaku menjemput koran di sekolahnya karena sudah janjian.
“Janjiannya ketemuan di sekolahnya (korban). Pada saat itu sekitar jam sepuluh. Kemudian korban dibawa oleh pelaku awalnya di daerah Alu,” ujar Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono saat dikonfirmasi, Minggu 4 Juni 2023 lalu.dikutip dari situs berita online detiksulsel.
Mulyono menuturkan pelaku menyetubuhi korban di semak-semak sebanyak dua kali. Modus pelaku yakni membujuk dan merayu korban hingga keinginannya dituruti.
“Setelah dibujuk rayu, korban disetubuhi di semak-semak, di situ dua kali,” katanya.
Setelah itu, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya pada malam hari. Pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya dengan memperkosa korban berkali-kali di kamarnya.
“Kemudian malamnya (korban) diajak ke rumahnya pelaku, disetubuhi lagi berkali-kali. Pelaku ini pintar, dia mengajak korban ke rumahnya saat semua orang sudah tidur. Korban lalu dibawa ke dalam kamar lalu disetubuhi,” terang Mulyono.
Selanjutnya, pelaku mengantar korban ke salah satu masjid di Kecamatan Tinambung, Polman pada Selasa (30/5) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku berjanji akan kembali menjemput korban.
“Nah sekitar jam tiga itu korban diantarkan di masjid dekat Polsek, korban disuruh menunggu dengan alasan akan dijemput lagi,” kata Mulyono.
Mulyono menuturkan tak berselang lama korban tidak sadarkan diri saat berada di masjid. Korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar.
“Namun pelaku tidak pernah menjemput sampai akhirnya korban pingsan. Sekitar jam sebelas siang itu kemudian ditemukan oleh warga. Ditanya-tanyalah, kemudian warga menghubungi keluarganya,” bebernya.
Keluarga korban langsung melaporkan kasus ini pada Selasa (30/5). Pelaku dibekuk personel gabungan dari Unit Opsnal Polres Polman dan Unit PPA Polres Polman, sekira pukul 12.50 Wita di Desa Saragian, Kecamatan Alu, Kamis (1/6).
“Laporannya hari Selasa, orang tuanya (korban) yang melapor. Pelaku diamankan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Mulyono.(int)
Komentar