Daerah  

Desa Tanah Harapan Gelar Musrembang RKPDes 2024 diHadiri Wakil Ketua DPRD Bulukumba

IMG 20230725 58979
Ketfo : Kades Tanah Harapan Arifin Para, wakil ketua DPRD Bulukumba Hj Sitti Aminah , camat Rilau Ale saat menhadiri musrembang RKPDes 2024

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Harapan, kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba , Sulawesi Selatan melaksanakan Musrenbangdes RKPDes tahun 2024 dan RU RKPdesa tahun 2025 bertempat di aula kantor desa Tanah Harapan Selasa 25 Juli 2023.

Dalam musrembang kali ini di hadiri langsung oleh wakil ketua DPRD Hj Sitti Aminah, Camat Rilau Ale Andi Manankasi , BPD, toko masyarakat, toko pemuda , kepala dusun, perangkat desa , RT/RW dan warga desa.

Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Kepala Desa Tanah Harapan Arifin Para kepada wartawan mengatakan, hasil dari musyawarah merupakan kesepakatan yang memang prioritas untuk desa Tanah Harapan.

“Alhamdulillah Pagi ini kita selesai melaksanakan Musrembang yang mana kegiatan ini membahas sekaligus Penatapan RKPDesa TA. 2024. Adapun hasil musyawarah kita bersama tadi itu benar-benar merupakan prioritas untuk Desa.

Dalam kesempatan musrembang kali ini beberapa warga memberikan beberapa usulan kepada wakil ketua DPRD Bulukumba yang hadir.

” Saya sudah meminta kepada masyarakat saya agar dapat mengusulkan usulan yang bersifat prioritas dan benar-benar dianggap penting bagi masyarakat Tanah Harapa.n seperti pembangunan, perekonomian
dan insfrastruktur,” kata Arifin Para.

Menurut Arifin Para kehadirian Anggota DPRD pada kegiatan ini dapat menampung semua program kegiatan yang muncul, sehingga masyarakat yang hadir pada kesempatan kali ini dapat menyampaikan aspirasi yang tentu dianggap penting dan di butuhkan oleh masyarakat.

Sementara itu wakil ketua DPRD kabupaten Bulukumba Hj Sitti Aminah mengatakan, program-program yang merupakan skala prioritas untuk pembangunan dan pengembangan Desa Tanah Harapan diharapakan dapat disampaikan dalam kegiatan ini. Usulan dan aspirasi warga akan ditindaklanjuti oleh anggota DPRD.(**)