RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Oknum anggota kepolisian polsek Kajang, polres Bulukumba Bripka FA telah keluar dari Labolatorium Forensik (Labfor).
Menurut informasi dari beberapa sumber yang didapatkan di Mapolres Bulukumba Senin 7 Agustus 2023 mengatakan hasil pemeriksaan urine dari Bripka FA positif pengguna narkoba.
” Hasilnya sudah keluar dari labfor hasilnya positif,” kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya di polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto yang coba dikonfirmasi terkaittes urine bripka FA membernarkan hal tersebut.
“Siyap mas, untuk proses penanganan narkoba sedang ditangani Dit Res Narkoba Polda Sulsel,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan Bripka FA ditangkap oleh pihak propam polres Bulukumba karena terlibat dalam kasus narkoba di kecamatan Kajang.Namun berita penangkapan bripka FA kemudian dibantah Kapolres Bulukumba.
“Anggota tersebut tidak di tangkap atau diamankan oleh Resnarkoba Polda Sulsel ataupun Resnarkoba Polres Bulukumba, namun datang sendiri setelah dipanggil oleh pihak Propam Polres Bulukumba.” Ungkap Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto.
Bripka FA datang memenuhi panggilan pihak Propam terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba, oleh pihak Resnarkoba Polda Sulsel yang sebelumnya telah melakukan penangkapan di wilayah hukum polres Bulukumba.
“Kami ulangi kembali, tidak ada anggota Polsek di tangkap atau di tahan, Saat ini kita menunggu pihak Resnarkoba Polda Sulsel melakukan proses penyelidikan terkait kasus Narkoba tersebut.” Tegas Kapolres
“Saat ini kita menunggu Proses penyelidikan oleh Sat Narkoba Polda Sulsel dan menunggu info apakah benar Bripka FA terkait dengan kasus penangkapan narkoba tersebut atau tidak.” Katanya
“Jadi kita titip sementara Bripka FA di Mapolres Bulukumba, dalam rangka pengawasan, dan menunggu Informasi dari Resnarkoba Polda Sulsel, Mana kala terlibat kita akan serahkan Langsung ke Polda.” Pungkasnya.
Kapolres juga menegaskan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan pelaku narkoba di wilayah hukum polres Bulukumba tanpa pandang bulu, guna menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulukumba.(**)
Komentar