Senpi Milik Anggota Polres Bulukumba Ditarik Propam 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Petugas Propam Polres Bulukumba memeriksa senjata api (Senpi) milik sejumlah anggota Senin 7 Agustus 2023.

Dari pantauan wartawan di polres Bulukumba belasan propam

Sedikitnya beberapa senjata api milik anggota baik yang bertugas di Polres untuk sementara disita propam karena izin memegang senjata api (senpi) sudah kadaluarsa (mati).

” Ada beberapa senjata api yang kami tarik sementara karena surat izinnya habis dan belum diperpanjang,” ujarnya.

Menurut salah seorang anggota propam , surat izin memegang senjata api itu berlaku selama setahun. Setiap tahun, anggota yang memegang senjata api harus memperpanjang izin dengan mengikuti tes lagi.

“Pemeriksaan senjata api milik anggota ini sebenarnya rutin. Kegiatan ini untuk mengecek kondisi senjata api yang dibawa anggota dan surat izinnya,” katanya.(**)

Komentar